• Redaksi
Tuesday, May 20, 2025
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home kasus

Forsemesta Sultra Soroti Tunggakan Pajak VDNi Senilai Rp326 Miliar, APH Diminta Segera Bertindak

admin by admin
in kasus
0
Forsemesta Sultra Soroti Tunggakan Pajak VDNi Senilai Rp326 Miliar, APH Diminta Segera Bertindak

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) menggeruduk kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jum’at (26/11/2021).

Kedatangan mereka yakni menyoal tunggakan pajak senilai Rp326 Miliyar yang tak kunjung dibayarkan oleh sang pemilik kawasan Industri Pemurnian Nickel terbesar di Asia Tenggara PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNi) terhadap pemerintah daerah Konawe dan pemerintah Provinsi Sultra.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Lapangan Muh. Andri Togala dalam orasinya bahwa Pembayaran pajak yang semestinya menjadi kewajiban oleh pihak perusahaan, namun tidak dengan perusahaan raksasa pemilik kawasan industri pemurnian nikel di Kabupaten Konawe.

Kata Andri sejak tahun 2017 sampai tahun 2020 pihak PT. VDNi mengabaikan tunggakan pajak penerangan Non PLN dan Pajak Air Permukaan yang telah mengalami pembengkakkan senilai Rp326 Miliyar Rupiah.

“Pembayaran pajak yang semestinya menjadi kewajiban oleh pihak perusahaan, namun sejak tahun 2017 sampai tahun 2020 pihak PT. VDNi abai dengan kewajibannya, tunggakan pajak yang sudah membengkak Rp326 Miliyar, belum juga mereka bayarkan, “ungkapnya

Andri juga menegaskan bahwa pihak PT. VDNi harus taat terhadap UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak retribusi daerah. Dimana pajak retribusi yang menjadi hak daerah merupakan salah satu pilar penopang percepatan pembangunan infrastruktur dan suprastruktur khususnya di Sulawesi Tenggara.

Yang mana Andri bilang, ketika terdapat pihak yang lalai dan abai terhadap kewajiban pembayaran pajaknya maka harus ditindak tegas, terlebih lagi kondisi pandemi covid-19 sangat menggerus sendi-sendi perekonomian, sehingga perlu mengaktivasi sumber keuangan yang dapat mendorong pembangunan daerah.

“Pihak PT. VDNi harus patuh terhadap aturan yang ada, Jangan karena memiliki bekingan yang kuat di pusat lantas kemudian mau seenaknya mangabaikan apa yang menjadi kewajiban dari pihak Virtu. Untuk itu mesti ada punishment atas kelalain mereka, “bebernya

Selain itu, ia juga menduga adanya pihak-pihak perusahaan yang menghambat proses penyaluran kewajiban perusahan sebesar PT. VDNi, karena menurutnya perusahaan raksasa tersebut tidak mungkin abai terhadap kewajibannya.

“Ini juga patut ditelusuri, jangan sampai ada oknum perusahaan yang bermain jadi mafia pajak PT. VDNi, karena ngga mungkin perusahaan sebesar ini nunggak pajak, aparat penegak hukum harus mengusut perkara ini, “tegas Muh. Andri Togala

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Sultra, Ir. H. Supratman  mengapresiasi gerakan Forsemesta Sultra terkait dengan tunggakan pajak yang di lakukan oleh pihak PT. VDNi. Sehingga pihaknya akan segera melakukan koordinasi ulang terkait dengan dengan tunggakan pajak dari pihak PT. VDNI.

“Kami sangat mengapresiasi gerakan kawan-kawan forsemesta terkait dengan tunggakan pajak yang di lakukan oleh pihak PT. VDNi dan kami akan segera melakukan koordinasi ulang terkait dengan dengan tunggakan pajak dari pihak PT. VDNi, “katanya

Tak hanya pihak dewan saja, Kepala Pelaksanaan Kegiatan Hukum Kajati Sultra, Dody, SH menegaskan apabila ada indikasi pelanggaran hukum yang di lakukan oleh pihat PT. VDNi maka pihaknya akan secepatnya melakukan langkah-langkah penindakan hukum kepada pihak perusahaan asal Tiongkok itu.

“Kalau ada indikasi pelanggaran hukum yang di lakukan oleh pihat PT. VDNi kami secepatnya akan melakukan langkah-langkah penindakan hukum, “tegas

Penulis : Oca

 

Previous Post

Stake Holder Tutup Mata, Dugaan Penambangan Ilegal Mining PT. Tiran Mineral Makin Leluasa?

Next Post

Dikabarkan Hilang Dalam Hutan, 8 Lansia di Muna Berhasil Ditemukan

Next Post
Dikabarkan Hilang Dalam Hutan, 8 Lansia di Muna Berhasil Ditemukan

Dikabarkan Hilang Dalam Hutan, 8 Lansia di Muna Berhasil Ditemukan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Harkitnas Berbuah Manis, Polda Sultra “Panen” Penghargaan untuk Personel dan Masyarakat Berprestasi
  • Konawe Gemakan “Bangkit Bersama”, Harkitnas Momentum Refleksi hingga Janji Pembangunan Prabowo-Gibran
  • “Siaga Bencana”, Gerak Cepat Samapta Polres Konawe Bersihkan Jalan dari Pohon Tumbang
  • Ungkap Fakta Kelistrikan Konawe, Blak-blakan Soal K3 hingga “Pintu” Subsidi Pemerintah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In