• Redaksi
Friday, May 16, 2025
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Perlemen Parlemen

Sosialisasi Perda Kawasan Pemukiman, AJP Imbau Warga Tak Bangun Rumah Dibantaran Sungai

admin by admin
in Parlemen
0
Sosialisasi Perda Kawasan Pemukiman, AJP Imbau Warga Tak Bangun Rumah Dibantaran Sungai

Aksan Jaya Putra (AJP) saat mengadakan sosper di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (20/6/2022).

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANANAHSULTRA.ID : KENDARI –  Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, guna melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda).

Tak terkecuali Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP).

Kali ini, pemilik tagline ‘KENDARI BISA’ itu mengadakan sosper di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (20/6/2022).

Aturan pemerintah yang diasosialisasikan yakni Perda nomor 15 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Menurutnya Perda nomor 15 tahun 2016 itu penting untuk di sosialisasikan ke masyarakat. Mengingat pemukiman penduduk di Kota Kendari meningkat pesat.

Makanya lanjut dia, masyarakat perlu tahu dan memahami bagaimana isi Perda tersebut. Sebab, aturan penataan kawasan dan pemukiman telah diatur.

Sehingga masyarakat harus memahami bahwa dalam membangun atau mendirikan bangunan rumah itu tidak serta merta, karena aturan yang mengikat.

AJP mencontohkan, membangun rumah di bantaran sungai itu dilarang. Mengapa demikian, karena ketika membangun rumah dibantaran sungai, suatu waktu terjadi banjir yang rugi juga masyarakat.

Termaksuk juga memanfaatkan hutan lindung. Aksan bilang hal tersebut sangat jelas dilarang oleh pemerintah. Ketika dimanfaatkan, terjadi penggundulan hutan, dan tentunya potensi banjir sangat besar.

“Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat memiliki pemahaman yang sama dengan pemerintah melalui prodak hukum yang dibuat. Dan pastinya masyarakat harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, “ucapnya

Tak hanya itu, sosialisasi kali ini, Aksan begitu berang atas ketidak hadiran pemerintah setempat, baik Lurah Sodoha maupun Camat Kendari Barat.

Ketua Komisi Partai Golkar DPRD Sultra ini menyoroti pemerintah setempat, yang acap kali ketika dia menggelar kegiatan dalam rangka menjalankan tugas DPRD, selalunya tidak dihadiri oleh lurah ataupun camat.

Padahal kata AJP kehadiran mereka begitu penting, guna memberikan gambaran ihwal kondisi wilayah dan masyarakatnya. Mestinya jika mengacu pada aturan, Wali Kota Kendari yang pantasnya hadir.

Tetapi kata dia, masih dapat dibijaki karena kesibukan kepala pemerintahan itu sendiri. Namun setidaknya, pinta AJP ada delegasi atau perwakilan dari pemerintah setempat yang hadir baik itu lurah atau camat.

Lagi pula tutur AJP, kedatangannya bukan dalam rangka kampanye, karena diketahui dia salah satu kandidat bakal calon Wali Kota Kendari, namun sebagai anggota DPRD yang tengah menjalani tugas dan kewajibannya.

“Jika ada hubungannya soal Pilwali Kendari kontestasi demokrasi kan masih jauh. Saya datang bukan sebagai calon tapi anggota DPRD, harusnya dipahami, “ungkapnya

“Jika dihitung 10 kali saya adakan kegiatan DPRD baik reses atau sosialisasi perda, hanya 3 kali dihadiri camat dan lurah sisahnya tidak. Jadinya ini menjadi pertanyaan besar, “AJP memungkas

Penulis : Falonk

Previous Post

Nelayan Wakatobi Ini Ditemukan Meninggal Dunia Usai Hilang Selama Tiga Hari

Next Post

“Pat Gulipat” Kasus Dugaan Pungli Kades Marombo Pantai Terkesan Bungkam?

Next Post
“Pat Gulipat” Kasus Dugaan Pungli Kades Marombo Pantai Terkesan Bungkam?

"Pat Gulipat" Kasus Dugaan Pungli Kades Marombo Pantai Terkesan Bungkam?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Eks Karyawan Bongkar Borok PT ABM, Sebar Limbah PVC Berbahaya hingga ke TPU!
  • Polres Konawe ‘Tuai’ Dukungan Asta Cita, Panen Raya Jagung Bukti Komitmen Swasembada Pangan
  • Wilker Terendus di Kasus Tambang Kolut, AMIN Desak Jaksa Jadikan Tersangka “Irbar”
  • Polda Sultra Tancap Gas Dukung Prabowo, Gedung Gizi Gratis untuk Ribuan Siswa Diresmikan
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In