AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Polemik adanya oknum Polisi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang membaking salah satu pengusaha tambang di Kabupaten Kolaka kini tengah menjadi buah bibir.
ARS seorang oknum polisi berpangkat Ipda ini melakukan aksi kolaborasi kejahatan tambang bersama Werdi (seorang pengusaha).
Keduanya melakukan penambangan ilegal di WIUP PT Akar Mas Internasional (AMI) pada malam hari tepatnya di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Terkait adanya oknum Polisi yang kerap membeking perushaan tambang serta pengusaha, Pemerintah RI telah menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) komoditas nikel dan timah.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengatakan tata kelola sektor Minerba ke depannya akan diawasi oleh sistem.
Sehingga kata Luhut, pengusaha yang kedapatan tidak taat, misalnya terkait lingkungan, terancam tidak bisa melakukan kegiatan usahanya termasuk kegiatan ekspor.
Ia menegaskan juga bahwa back up dari oknum polisi hingga tentara pun tidak akan berguna.
“Satu hal dengan sistem ini bukan hanya penerimaan, tapi juga link kepada lingkungan, pekerja. Karena kalau dia tidak comply dia akan otomatis blocked. Jadi oleh Bea Cukai dia nggak bisa ekspor, siapa pun dia, “ucapnya kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/7/2024)
Lanjutnya, “Mau dia pakai baju kuning, merah, hitam, nggak bisa. Mau tentara, polisi yang backing, nggak bisa, karena sistem. Jadi sistem ini akan mendisiplinkan negara ini. Dan saya kira KPK tugasnya akan makin kurang, “sambungnya
Untuk diketahui, dugaan aktivitas ilegal oleh seorang pengusaha bernama Werdi ini merupakan penambang dan salah satu pemilik kargo di IUP PT AMI.
Werdi bekerjasama dengan Ipda ARS, Direktur PT AMI, RC, pemilik Jetty PT PMS, dan pemilik stock pile PT Akar Mas Internasional, l Hj. UK.
Bahkan saat ini, jumlah ore nikel yang akan dijual secara ilegal oleh WRD adalah kurang lebih sebanyak 10.000 MT, dimana pada saat ini mereka tinggal menunggu proses barging ke atas tongkang.
Penulis : Redaksi