AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), H. Sjarif Sajang membuka Sosialisasi Wakaf tentang Urgensi Wakaf Dalam Pembangunan yang di selenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Konsel, di Aula Kantor Kemenag Konsel, Rabu (2/10/2019).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus BWI Konsel masa jabatan 2019 – 2022 oleh Pengurus BWI Provinsi Sultra, H.Thamrin.
Dalam kegiatan itu juga di hadiri oleh Kepala Kemenag Konsel, Adnan Saufi, Ketua BWI Konsel, Asyhari Abuhair dan Sekretarisnya, Abdul Hafid serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Konsel.
“Wakaf merupakan khazanah islam yang sarat akan makna sosial dan di syariatkan sebagai simpul sosial bersama instrumen sosial lainnya seperti zakat, infaq dan sedekah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “ungkap Sekda Konsel.
Ditengah permasalahan sosial masyarakat yang kompleks dan tuntutan kehidupan yang adil dan makmur sesuai amanat UUD 1945, menjadikan peran wakaf sangat penting dalam membangun peradaban umat Islam di Indonesia.
Dimana Wakaf merupakan ajaran agama yang menekankan pentingnya kesejahteraan ekonomi (dimensi sosial), dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk mendukung kegiatan sosial, pendidikan, dan dakwah melalui manfaat dari hasil pengelolaan wakaf.
Selain itu perspektif wakaf yang sangat sederhana lebih diartikan sebagai bentuk benda yang disedekahkan kepada lembaga atau pihak lain seperti sebidang tanah, yang kadang pengelolaannya tidak profesional hingga diambil kembali oleh wakif atau pemilik wakaf tanah.
“Untuk itu, BWI Konsel yang baru dikukuhkan memiliki tugas besar dengan melakukan sosialisasi massif tentang konsep wakaf yang baik sehingga masyarakat bisa lebih memahami maksud dan tujuan wakaf. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi BWI Konsel untuk membangun komunikasi kepada pihak terkait dan memberikan edukasi bagi pembangunan sektor sosial dan keagamaan, khususnya terkait pengembangan wakaf, “ucap Sjarif
Untuk mendukung hal tersebut, Pemda Konsel akan mencanangkan gerakan program “Konsel Berwakaf” dengan melibatkan seluruh masyarakat di daerah dengan di dahului para pejabat yang ada di Konsel. Tentu hal tersebut harus didahului dengan perencanaan dan kajian mendalam terhadap peraturan yang berlaku.
“Setiap program BWI akan kita dukung, baik berupa kebijakan maupun sarana, salah satunya dengan pembangunan Gedung Islamic Center yang di dedikasikan sebagai pusat kegiatan lembaga dan ormas Islam, termasuk BWI bisa gunakan sarana tersebut, “kata Sjarif Sajang.
Di tempat yang sama, Kepala Kemenag Konsel, Adnan Saufi berharap agar pengurus BWI yang baru dilantik dapat membangun sinergitas dengan Pemda dan Kemenag, serta memperbaiki data-data wakaf yang ada dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah.
Sementara itu, Pengurus BWI Provinsi Sultra, H. Thamrin mengimbau kepada pengurus BWI Konsel agar bekerja maksimal dan tuntas, sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah melalui Kemenag dengan selalu mensosialisasikan program kerja BWI kepada masyarakat dan melakukan pendataan tanah wakaf sebaik mungkin.
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Ifal Chandra