AMANAHSULTRA.COM : KENDARI -Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan Sultra melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Jum’at (02/08/2019).
Sidak itu dipimpin langsung oleh Kepala ORI Kantor Perwakilan Sultra, Mastri Susilo.
Saat sidak dilakukan Obudsman menemukan kebanyakan kamera pengintai atau kamera CCTV yang mengalami kerusakan secara maksimal dan sementara dalam proses perbaikan.
Sementara kamera CCTV yang masih sementara aktif dan beroperasi masih berjumlah kisaran sembilan unit dan juga tidak hanya itu X Ray pun juga mengalami kerusakan bahkan tidak dilihat dan tidak dijaga.
“Yang bisa dilihat tadi hanya sembilan, x ray rusak dan kami rekomendasikan akan diperbaiki dengan cepat karena itu sudah termaksud terkait dengan pemeriksaan, “ungkap Masrti
Olehnya itu, Kepala Ombudsman Sultra meminta agar kamera CCTV di perbanyak disetiap sudut termaksud di ruangan-ruangan yang ada harus mempunyai kamera.
“Di semua ruangan harus ada termaksud ruang-ruang semi privat, kantin, dan poli klinik, “tuturnya
Laporan : Aryani Fitriana
Editor : Ifal Chandra