• Redaksi
Sunday, October 1, 2023
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Pertambangan

Siasat Pembangunan Smelter PT Ceria Tidak Masuk dalam Proyek Strategi Nasional?

admin by admin
in Pertambangan
0
Siasat Pembangunan Smelter PT Ceria Tidak Masuk dalam Proyek Strategi Nasional?

Foto Istimewa.

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KOLAKA – Ambisi para
investor untuk berinvestasi di bidang pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat besar.

Yang mana salah satunya adalah perusahaan tambang di Blok Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabpaten Kolaka.

Tambang itu yakni PT. Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) yang merupakan perusahaan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Tak main-main, keyakinan PT. CNI dalam berinvestasi ditunjukkan dengan dibangunnya fasilitas pemurnian feronikel (Smelter).

Bahkan dalam groundbreaking smelter tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Menteri PAN RB Syafruddin serta Gubernur Sultra Ali Mazi pada 15 Juni 2020 lalu.

Kemudian pihak PT CNI mengklaim jika fasilitas pemurnian feronikel tersebut, juga masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicantumkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2020, sebagaimana tertera dalam papan informasi yang berada disekitar lokasi pembangunan smelter.

Meski demikian hal itu rupanya mendapat sorotan dari Reza Fahlevi salah seorang putera asli Wolo.

Reza menjelaskan bahwa, pembangunan smelter tersebut tidak masuk dalam Proyek Strategi Nasional. Pasalnya kata dia, dalam Perpres 109/2020 tidak menyebutkan lokasi bahkan perusahaan yang berada di Kecamatan Wolo tersebut.

“Saya melihat ada perbedaan antara papan proyek PT CNI dengan Perpres 109/2020 yang dimaksud, Saya membuka dokumen Perpres itu, di situ terdapat Proyek Strategis Nasional yang ada di seluruh Indonesia, di Sultra hanya ada Kawasan Industri Konawe, “ungkapnya, Kamis (4/3/2020)

Menurut Dewan Penasehat dan Konsultasi Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Indonesia Kolaka (IMPPAK) ini, pihak PT CNI telah melakukan cara-cara yang tidak etis dan melanggar hukum dalam menjalankan proses penambangan di Kecamatan Wolo, bahkan bisa dianggap telah melakukan pembohongan publik.

“Ini jelas melanggar hukum dan bukan hanya membohongi masyarakat yang berada dalam lingkar tambang, tetapi bagi seluruh masyarakat Sultra, “beber Reza

Ihwal peristiwa itu, Reza meminta agar PT CNI melakukan klarifikasi persoalan tersebut kepada masyarakat, terkait tidak terdaftarnya PT CNI dalam Perpres tersebut.

Dimana kata Reza, PT CNI juga telah lama berjanji kepada masyarakat lingkar tambang akan kepastian pembangunan smelter ini sejak 2017.

Saat itu lanjut dia, PT CNI juga menyampaikan di hadapan warga Kecamatan Wolo dalam sebuah seminarnya, bahwa smelter ini akan rampung dan beroperasi pada 2021.

“Tapi sampai hari ini mega proyek tersebut belum juga terealisasi, “kata Reza

Untuk diketahui dari dokumen Perpres 109/2020, yang salinannya dapat diunduh dari laman peraturan.bpk.go.id, dalam lampirannya untuk Sultra sendiri yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional hanya tiga proyek, yakni Kawasan Industri Konawe (Nomor urut 98), Bendungan Ladongi (Nomor urut 128), dan Bendungan Ameroro (Nomor urut 158).

Penulis : Falonk

Previous Post

Relawan ASR Bombana Gelar Baksos, Sasaranya Masjid dan Pesantren

Next Post

Ada Dugaan Pungli Perpanjangan Izin Tambang Emas PT Panca Logam Makmur?

Next Post
Ada Dugaan Pungli Perpanjangan Izin Tambang Emas PT Panca Logam Makmur?

Ada Dugaan Pungli Perpanjangan Izin Tambang Emas PT Panca Logam Makmur?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tarik Ulur Investor di Pulau Mapara Labengki, Ulayat Rakyat Terancam Melarat
  • Aksi Liar Tambang PT SBP, Nambang Nikelnya di Kawasan Hutan Produksi Terbatas?
  • Anton Timbang Raih Penghargaan Sosok Peduli UMKM di ‘Sultra Awards 2023’
  • ‘Sultra Awards’, AJP Dinobatkan Sebagai Legislator Berdedikasi, Peduli dan Merakyat
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In