AMANAHSULTRA.ID : BOMBANA – Perusahaan tambang emas PT. Panca Logam Makmur (PLM) masih menyisahkan banyak masalah.
Bukan tanpa alasan, tambang yang berada di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini diduga terjadi pungutan liar pada perpanjangan izin operasinya (P.PLM).
Hal itu dikatakan Ketua Umum (Ketum) Forum Mahasiswa Bombana Bersatu (FMBB), Sulharjan.
Dimana, masalah itu terkuak saat dia menelusuri ke kantor Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kementerian Koordinator Politik Hukum & Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, pada Senin (1/3/2021) kemarin.
Sulharjan mengungkapkan, kedatangannya itu bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan pemeriksaan terhadap beberapa instansi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Bombana atas dugaan keterlibatan dalam pungutan liar perpanjangan izin PT. PLM.
“Ada beberapa instansi dilingkup Pemprov Sultra yakni Dinas PMPTSP dan Dinas ESDM Sultra pernah dipanggil dan diperiksa oleh Tim Saber Pungli terkait perpanjangan izin PT PLM yang sarat akan konspirasi, “ucapnya, Jumat (5/3/2021)

Dia juga mengatakan bahwa, saat ditemui oleh staf Satgas Saber Pungli, pihaknya juga meminta adanya transparansi terhadap publik terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli.
“Dalam pertemuan kemarin, kami meminta adanya transparansi atas hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli agar tidak menimbulkan opini liar, “ujar Sulharjan
Sehingga dia menilai bahwa diduga ada konspirasi dikarenakan tidak ada informasi keberlanjutan atas kasus ini.
“Intinya kami harap kasus ini harus tetap berjalan dan oknum terkait yang diduga terlibat agar dapat di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negeri ini, “tegas Sulharjan
Untuk diketahui sebelumnya, Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam pada 11 Agustus 2020 lalu memanggil beberapa pejabat teras di Sultra dalam Rapat Koordinasi terkait dugaan pungli perpanjangan izin operasi PT PLM.
Mereka yang hadir pada saat itu adalah Bupati Bombana, Kapolres Bombana, Kadis PMPTSP Sultra, Kadis ESDM Sultra, Kadir Kehutanan Sultra, Kadis Pendapatan Daerah Sultra dan Kadis Pendapatan Daerah Bombana.
Penulis : Falonk