AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Tingkat kejahatan di Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang tahun 2019 tercatat mengalami penurunan, jika di bandingkan pada tahun 2018 lalu.
Jika pada tahun lalu, jumlah tindak pidana sebanyak 4.809 kasus atau menurun 29,24 persen, maka tahun ini turun menjadi 678 kasus atau 13,7 persen. Dimana kalau ditahun 2018 sebanyak 4.936 laporan dan 2019 sebanyak 4.258 laporan.
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Drs. Merdisyam menyampaikan, untuk penyelesaian perkara di tahun 2019 menurun secara signifikan menjadi 857 kasus atau 30 persen, namun clearance rate-nya meningkat 6 persen.
Dimana, ada empat jenis golongan kejahatan yang tercatat memiliki trend menurun sepanjang tahun 2019 yakni kejahatan konvensional, transnasional, terhadap kekayaan negara, dan berimplikasi kontijensi.
“Jadi kalau tahun 2018 sebanyak 3.634 dan di tahun 019 sbnyk 2.777 penyelesaian perkara. Ini tentunya menjadi PR juga yang harus dinselesaikan di tahun 2020, “ungkap Merdisyam saat Press Release Akhir Tahun, di Ruang Aula Dhacara, Selasa (31/12/2019).
Kejahatan paling dominan yang dilaporkan 2019 adalah kejahatan konvensional yaitu 3.668 kasus, 86 persen dari seluruh kejahatan yang diikuti dan kejahatan transnasional yaitu 285 kasus atau 7 persen.
Untuk golongan konvensional mengalami penurunan sebanyak 1.152 kasus atau 28,5 persen dibandingkan tahun lalu. Sedangkan penyelesaian kasus di tahun 2019 mengalami penurunan 1.333 kasus atau 36,3 persen dibanding tahun sebelumnya.
Lanjut, kata Merdisyam, ada sepuluh tindak kejahatan konvensional tertinggi yakni aniaya biasa, curi biasa, pengeroyokan, penipuan, KDRT, curanmor, penggelapan, pengancaman, curat dan pengrusakan.
“Kita lihat, aniaya biasa dan pencurian biasa ini menduduki dua peringkat tertinggi diatas. Kita melihat bahwa masyarakat masih dipengaruhi kejadian dan tindakan yang mengakibatkan efek dari tindak kejahatan tersebut,” jelas Merdisyam.
Sedangkan kejahatan transnasional pada tahun 2019 mengalami penurunan 342 kasus atau 54,5 persen dn penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak 309 kasus atau 57,5 persen.
Laporan : Aryani fitriana
Editor : Ifal Chandra