AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) belum lama ini menggelar Pers Release Akhir Tahun 2019, Selasa (31/12/2019).
Kapolres Konsel, AKBP Dedy Adrianto memaparkan bahwa, beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Konsel sepanjang tahun 2019 dari Reskrim berjumlah 378 kasus, dengan didominasi oleh kasus-kasus pencabulan dan penganiayaan.
“Yang paling banyak ditangani di Polres Konsel sepanjang tahun 2019 ini dari Reskrim adalah kasus penganiayaan dan pencabulan. Dan penyebab awal dari kasus tersebut kebanyakan dari dampak negatif minuman keras, “kata Dedy.
Sedangkan untuk tren 4 jenis kejahatan besar yaitu kejahatan konvensional sebanyak 375 kasus, kejahatan trans nasional terdapat 1 kasus korupsi Dana Desa, kejahatan terhadap kekayaan negara (korupsi dan ilegal loging) ada 5 kasus.
“Untuk kejahatan konvensional sendiri terdiri dari penganiayaan yang tertinggi, sebanyak 99 kasus, pemerkosaan/persetubuhan anak 16 kasus, lalu pencurian, pengeroyokan, KDRT, pengancaman, curanmor, pengrusakan dan penipuan yang kesemuanya sebanyak 375 kasus dengan penyelesaian sebanyak 247 kasus, “terang Dedy.
Kemudian untuk kasus dari Resnarkoba terdapat jumlah tindak pidana dari tahun 2018 ada 11 kasus dan tahun 2019 ada 10 kasus. Dengan barang bukti di tahun 2018 sebanyak 9,6 gram dan tahun 2019 naik jadi 64,95 gram.
Selanjutnya data kecelakaan lalu lintas yang telah ditangani oleh Polres Konsel sendiri di tahun 2018 sebanyak 86 kasus dengan kerugian materi 120 juta, dan di tahun 2019 naik jadi 104 kasus dengan kerugian 236 juta rupiah.
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Ifal Chandra