AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Sensus Penduduk (SP) Online yang diselenggarakan melalui Badan Pusat Statistik (BPS) resmi di mulai dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Tak terkecuali di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pengisian perdana data diri dan keluarga dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, sekaligus menandakan di mulainya SP 2020 di wilayah otoritasnya.
Bupati Konsel, Surunuddin berharap SP Online 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat Konsel untuk turut menyukseskan sensus, dengan berpartisipasi aktif mengisi data keluarga sesuai kondisi dan fakta yang ada dalam keluarganya, yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Mari sukeskan SP2020 ini, dengan mengisi data diri dan seluruh keluarga dengan baik dan benar serta apa adanya, dalam rangka mendukung program pemerintah menuju Satu Data Kependudukan Indonesia,” katanya, Senin (17/2/2020).
Dengan adanya program ini, kata Surunuddin, dapat menambah literasi akan penggunaan teknologi informasi yang lebih baik serta dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya suatu data, yang diawali dari informasi data diri dan keluarganya.
Untuk itu, dirinya memerintahkan seluruh pimpinan OPD, Camat hingga ke tingkat pemerintah Desa. Untuk berkomitmen bersama mensukseskan kegiatan Pemerintah, dengan menginformasikan ke masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam program tersebut.
“Ayo isi data diri dan keluarga melalui
situs https://sensus.bps.go.id, pastikan terdata dalam sensus ini, yang juga merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan di daerah dan nasional, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program pembangunan tepat sasaran,” ajaknya.
Sementara itu dalam penjelasannya, Kepala BPS Konsel, Muh. Amin mengatakan bahwa SP Online 2020 terdiri dari tiga tahapan pengumpulan data. Pertama, Sensus Penduduk Online (SP Online) yang dilaksanakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
“Kedua, Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) dilaksanakan pada 01 hingga 31 Juli 2020. Terakhir, Pencacahan sampel di bulan Juli 2021, yang sensusnya dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan SP online,” jelasnya.
Perlu diketahui, ada beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pengisian, di antaranya KTP, KK, Buku Nikah (jika sudah menikah), Surat Cerai (jika bercerai) dan Akta Kelahiran.
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Aryani fitriana