AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Tindakan premanisme pembacokan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap Muhammad Iksan yang tidak lain merupakan aktivis mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Fakultas Kehutanan, masih terus bergulir.
Baru-baru ini, Selasa (18/2/2020) massa aksi yang tergabung dalam Sylva (Ikatan Mahasiswa Kehutanan Indonesia) menyambangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk menuntut pelaku pembacokan yang sampai saat ini belum tertangkap.
Dimana massa tersebut meminta kepada DPRD Sultra selaku lembaga legislatif yang juga sebagai lembaga pengawasan, untuk mempreasure kasus ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Namun saat unras berlangsung massa ini sempat bersitegang dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di kantor DPRD Provinsi Sultra.
Akibatnya, beberapa massa aksi tersungkur jatuh akibat saling dorong dengan aparat kepolisian.
Untuk diketahui kasus ini bermula pada, Kamis (1/1/2020), Iksan mendapatkan tindakan premanisme itu usai dia bersama rekannya melakukan aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Sultra.
Aksi itu ditujukan ke perusahaan tambang PT. Masempo Dalle, PT. Makmur Lestari Primatama (MLP) dan PT. Astimah Konstruksi (Askon) atas dugaan tindakan kejahatan pertambangan.
Laporan : Ifal Chandra