AMANAHSULTRA.COM : KENDARI- Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Surawahadi memastikan terduga pelaku pedofilia, Adrianus Pattian akan dibawa kembali ke Kota Kendari.
Adrianus dikabarkan akan tiba dengan menumpangi maskapai penerbangan Lion Air nomor penerbangan JT 994, pukul, Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 16.25 Wita.
“Sore ini jam 3 yang bersangkutan (Adrianus) akan dibawa kembali ke Kota Kendari,”ucap Pangdam saat menggelar Presconference di Mako Korem 143/Ho.
Selain itu, Mayor Jenderal TNI Surawahadi ini mengatakan Setibanya di Kota Kendari Adrianus Pattian akan langsung diserahkan ke Polda Sultra bersama dengan berkas-berkas perkaranya untuk kemudian dilanjutkan dengan proses penahanan.
“Untuk selanjutnya dia akan dilakukan proses hukum di peradilan umum,” ungkap Pangdam XIV/Hasanuddin
Kemudian orang nomor satu di kubu TNI AD se Sulawesi ini menjelaskan bahwa dibawanya Adrianus ke Kota Makassar,pada Rabu (1/5/2019) tidak lain yakni untuk menuntaskan masalah hukum di pengadilan militer dengan dibacakan putusan atas tindakan disersinya.
” Dia sudah dipecat sesuai dengan putusan dari pengadilan militer tanggal 9 April 2019. Kasus pedofilia terjadi sejak 20 april 2019 dan dia sudah bukan militer, makanya kami akan serahkan kepada kepolisian,” tegas Pagdam
Untuk diketahui kasus ini bermula, Senin (29/4/2019) saat terduga AP melakukan penculikan dan pemerkosaan terhadap salah seorang siswi disalah satu SD di Kota Kendari sebut saja Mawar. Adrianus Pattian sendiri sempat bersembunyi di Hutan Nanga-nanga,Kecamatan Baruga, Kota Kendari, lantaran menjadi buronan oleh tim gabungan TNI dan Polri.
Alhasil pada Rabu (1/5/2019), tim gabungan TNI dan Polri akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku Pedofilia Adrianus Pattian di Jalan Jati Raya 3, Belakang kantor lurah Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Laporan : Aryani
Editor : Ifal Chandra