AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Dalam video berdurasi 00.20 detik, menunjukan sejumlah mahasiswa aksi Unjuk rasa (Unras) yang menemukan selongngsong peluru, saat aksi demonstrasi di sekitar Halaman Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari, Provinsi Sultra, Kamis (26/9/2019) kemarin.

Dalam video tersebut, salah seorang mahasiswa unras mengatakan bahwa peluru yang ditemukan oleh mereka merupakan peluru yang digunakan polisi.
“Ini adalah peluru yang digunakan sama polisi, kami dapat percikan selongsong peluru, “ungkap salah seorang massa aksi.

Bahkan kata massa aksi itu, “Mahasiswa sekarang ingin dibunuh bukan diamankan, “ujarnya
Meski begitu, tim AmanahSultra.com saat ini belum mendapat keterangan resmi dari pihak terkait, dengan adanya penemuan selongsong peluru tersebut.
Untuk diketahui sebelumnya, demo yang dinamai dengan #Aksi26September ini diikuti oleh mahasiswa UHO, UMK, Politeknik Kesehatan Kendari, IAIN Kendari, STIKES Mandala Waluya, serta berbagai element lainnya seperti HMI, KBM Teknik Sultra, LMND, IMM, dan siswa SMK atau STM.
Dimana aksi dari mahasiswa ini tidak lain yakni menolak Undang-Undang (UU) Pertanahan, UU KPK baru, hingga RUU KUHP yang rencananya akan disahkan oleh DPR RI.
Alhasil dari bentrokan antara massa aksi ujuk rasa dan pihak kepolisian, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yakni Almarhum Randi dari Fakultas Perikanan tewas akibat tertembak peluru di bagian dada kanan korban, sementara korban lainnya yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UHO bernama Muhammad Yusuf Kardawi tewas akibat retak pada bagian kepala.
Laporan : Ifal Chandra