AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Hasil autopsi atau identifikasi oleh jenazah Almarhum Randi akhirnya terungkap sudah.
Tim dokter Forensik yang menangani jenazah mahasiswa Fakultas Ilmu Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO) ini tewas akibat terkena tembakan peluru kaliber jenis 9 mm.
Dimana dikabarkan sebelumnya Alrmarhum Randi meregang nyawa usai terkena luka tembak pada saat melakukan aksi damai menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis, (26/9/2019) kemarin.
Dokter spesialis forensik, Raja Al-fatih Widya Iswara, yang menangani proses Autopsi jenazah almarhum ini membenarkan bahwa korban meninggal akibat luka tembak.
“Jadi benar ada luka tembak terhadap korban, hingga menembus rongga dada sebelah kanan. Akibat luka tembak yang dialaminya menyebabkan pendarahan hebat sehingga parunya mengecil karena mengalami bocor, “ungkapnya, Jum’at, (27/9/2019).
Meski tidak ditemukan proyektil peluru di tubuh korban, Al-Fatih mengatakan bahwa peluru tersebut menembus tubuh korban. Kata dia, tim dokter memprediksi korban terkena tembakan dari jarak jauh.
Untuk diketahui sebelumnya, almarhun Randi, asal Desa Lakarinta ini dilarikan ke Rumah Sakit (RS) dr.Ismoyo (Rs.Korem) pada pukul 15.30 Wita lantaran terkena tembakan di bagian dada sebelah kanan saat melakukan aksi demonstrasi, yang diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus dan Universitas di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Namun sayang saat tiba di Rs.dr Ismoyo (Korem) nyawa korban pun tidak tertolong lagi, Randi pun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.45 Wita.
Selain Randi, Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Fakultas Teknik angkatan 2018, bernama Muhammad Yusuf Kardawi juga merenggang nyawa di RSUP Bahteramas, Jum’at (27/9/2019) sekitar pukul 04.05 Wita.
Dimana dikabarkan sebelumnya Almarhum Yusuf, sempat mengalami kondisi kritis dirumah RSUP Bahteramas lantaran kepala korban mengalami pendarahan akibat rektak.
Laporan : Ifal Chandra/Aryani Fitriana