AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Kasus pemerasan yang dilakukan oleh Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuti kepada Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) makin semberawut.
SYL diduga terlibat dalam korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 22 November 2023.
Kasus ini sama sekali belum menemukan titik terang terkait status dari hukum yang menjerat Firli Bahuri.
Bahkan guna keperluan penyidikan, tak jarang juga Firli mangkir dari panggilan Polisi.
Kabarnya juga, sampai saat ini Firli Bahuri tak kunjung di tahan. Saat awak media mencoba untuk menanyakan hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, memilih bungkam.
Ade ditanyai oleh awak media usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024, Polda Metro Jaya, Sabtu, (2/3/2024).
Usai mengikuti apel dan berbincang dengan sejumlah koleganya, Ade Safri bergegas meninggalkan lapangan lokasi apel itu.
Dia berjalan menuju mobilnya yang terparkir tak jauh dari lapangan itu. Ketika awak media mengejarnya dan melontarkan pertanyaan tentang kelanjutan kasus Firli yang diduga melakukan pemerasan terhadap SYL, dia hanya bergeming.
Sementara itu ditempat berbeda, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hingga saat ini Bareskrim masih bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk menangani perkara Firli.
“Selalu kita koordinasikan dengan jaksa penuntut umum atau JPU, “ucapnya
Trunoyudo bilang, hasil penyidikan Firli Bahuri masih kurang lengkap namun tak menjelaskan berkas yang belum lengkap sehingga jaksa mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik.
“Proses ini masih dalam pemenuhan P-19 dan tentunya secara simultan berkesinambungan proses ini masih dilakukan kelengkapan berkasnya perkaranya, ”ucap Trunoyudo
Penulis : Tri Mahmudi (Kontributor Jakarta)