AMANAHSULTRA.COM : KENDARI -Sepanjang Januari hingga Juni 2019, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menangani 1173 Perkara Tindak Pidana Umum (Pidum).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kejati Sultra, Mudim Aristo dalam press release di kantor Kejati Sultra, Senin (22/7/2019).
” Untuk perkara pidum sejak Januari hingga Juni kami sudah tangani sebanyak 1173 perkara, “ungkapnya
Dalam jumlah perkara tersebut, kata Kajati, perkara yang telah dinyatakan lengkap berjumlah 997 perkara.
” Perkara yang dinyatakan lengkap itu berjumlah 997, yang telah disidangkan yang yakni 439 perkara sedangkan yang telah dieksekusi itu sebanyak 874 perkara, “beber Mudim Aristo.
Untuk diketahui dalam press release ini, pihak kejati mengumumkan hasil kinerja penanganan kasus sepanjang periode Januari hingga Juli 2019.
Selain itu, sebelum menggelar realese tersebut. Pihak Kejati Sultra juga menggelar upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-59,di halamam kantor Kejati Sultra, Senin (22/7/2019).
Dimana dalam dalam upacara tersebut juga diikuti oleh seluruh Kompenen Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra.
Laporan : Ifal Chandra