AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Perkara Pidana Umum (Pidum) yang paling menonjol ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) didominan oleh kasus Pencabulan dan Narkotika.
Kasus yang ditangani ini yakni untuk periode Januari hingga Juli 2019.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Kejati Sultra, Mudim Aristo saat ditemui awak media dalam press release-nya, Senin (22/7/2019).
” Perkara yang menonjol itu yakni perbuatan cabul dan narkotika, dan itu perkara yang cukup berat, “ujarnya
Selain itu, dari dua perkara itu kata Kajati, yang saat ini tengah melalui persidangan yakni kasus Narkotika, “Saat ini dalam proses persidangan yakni perkara Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 5 kilogram, ” Beber Mudim Aristo.
Untuk diketahui, dalam kegiatan press release oleh pihak Kejati Sultra juga dihadiri Wakajati Sultra, Tomo beserta unsur pimpinan lainnya.
Dimana dalam press release ini, pihak kejati mengumumkan hasil kinerja penanganan kasus sepanjang periode Januari hingga Juli 2019.
Laporan : Ifal Chandra