AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Pasca diberitakan melalui media Online terkait dengan adanya dugaan jual beli jabatan dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mendapat tanggapan keras.
Pernyataan itu dilontarkan oleh Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah dalam surat hak jawab yang diterima AmanahSultra.id, Jumat (17/2/2023).
Dia menegaskan bahwa Gebernur Sultra, Sekda dan Kepala BKD yang disebut sebagai aktor utama dalam dugaan jual beli jabatan dilingkup Pemprov Sultra mengandung Fitnah.
Kata dia, apa yang disampaikan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) di pemberitaan media merupakan pencemaran nama baik kepada Gubernur Sultra, Sekda dan Kepala BKD.
“Jarnas MM yang melakukan aksi di KPK RI merupakan aksi yang tidak bertanggungjawab tanpa data dan Investigasi, “tulisnya dalam lampiran hak jawab
Ia juga menegaskan apa yang telah disangkakan Jarnas MM kepada Gubernur Sultra mengandung kebohongan yang bersifat Hoax.
“Dengan adanya hal tersebut tentunya sangat merugikan baik pribadi dari bapak Gubernur Sultra, Sekda dan Kepala BKD baik secara materil maupun inmateril terhadap pribadi maupun jabatan, “tegas Ridwan Badallah
Untuk diketahui sebelumnya dalam pemberitaan Media ini dugaan praktik jual beli jabatan diserukan oleh Ketua Umum Jarnas MM, Muh Arin Fahrul Sanjaya
Ia menyebut bahwa Pemprov Sultra tidak patuh terhadap aturan perundang-undangan terkait dengan pengangkatan dalam jabatan di lingkup pemerintahan masa jabatan Gubernur Ali Mazi.
Bahkan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke KPK RI. Ia juga mendugaPemprov Sultra tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan yakni pelanggaran terhadap Perpres, perka dan Undang-undang No. 5 tahun 2014.
Sehingga kata dia, dalam proses pengangkatan sejumlah pejabat tinggi dilingkup pemprov sultra itu sangat dekat sekali dengan Korupsi, kolusi dan nepotisme.
Bersamaan dengan ini itu pihaknya juga menemukan adanya dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Sekda Sultra, dan Kepala BKD Sultra.
Namun pernyataan tersebut telah dibantah dan diklarifikasi oleh Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah melalui hak jawab yang diterima media ini.
Penulis : Ulya