AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Setelah beberapa hari buron, pelaku pedofilia terhadap anak dibawah umur akhirnya berhasil diamankan tim gabungan TNI dan Polri, Rabu (1/5/2019).
Meski begitu, terduga pelaku berinisial AP yang diketahui merupakan mantan oknum kesatuan Yonif 725 Woroagi ini, sebelumnya berhasil diciduk warga di Jalan Jati Raya 3, Belakang kantor lurah Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Awalnya salah satu warga setempat bernama Ranhy Lestari mencurigai satu orang yang lewat disamping rumahnya bak seorang pemuling dengan membawa karung serta memakai masker menuju arah belakang rumahnya.
“Pagi-pagi sebelum datang polisi dan tentara mamaku lihat dari bawah rumahnya Rudi dia lewat itu orang pakai jaket hitam bertulisan TNI, pakai masker, sama karung,” ungkapnya
Lebih lanjut Ranhy mengatakan terduga pelaku juga sempat cuci tangan di Mesjid Nurul Amaliah dan dilihat oleh ibu-ibu yang sedang lewat.
“Pas ibu-ibu itu lihat langsung di bertanya “kau toh penculik anak-anak” langsung orang itu dia lepas semua barang-barangnya serta masker, jaket dan lari bersembunyi dirumah salah seorang warga bernama La Talib,”paparnya
Adapun barang-barang milik terduga pelaku yang berhasil diamankan warga yakni jaket hitam dengan bertuliskan logo TNI, parang, karung dan serta barang lainnya.
Selanjutnya, terduga pelaku juga saat ini telah dibawa ke markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/ 3 Kendari.
Pantauan AmanahSultra.com, pasca ditangkapnya pelaku sejumlah awak media masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Untuk diketahui kasus ini bermula, Senin (29/4/2019) saat terduga AP melakukan penculikan dan pemerkosaan terhadap salah seorang siswi disalah satu SD di Kota Kendari sebut saja Mawar.
Laporan : Aryani
Editor : Ifal Chandra