• Redaksi
Tuesday, May 20, 2025
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Pertambangan

PT. Paramitha Apresiasi Monitoring Pihak DLH Konut di Perusahaan Tambang PPT

admin by admin
in Pertambangan
0
PT. Paramitha Apresiasi Monitoring Pihak DLH Konut di Perusahaan Tambang PPT

Public Relation sekaligus Manager Legal PT. Paramitha Persada Tama (PPT), Muh. Safriansyah bersama Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Konut, Herman.

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : KONUT – Pasca monitoring yang dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konut diperusahaaan tambang PT. Paramitha Persada Tama (PPT) yang berlokasi di Blok Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada Sabtu, (13/7/2019) kemarin.

Public Relation sekaligus Manager Legal PT. Paramitha Persada Tama (PPT), Muh. Safriansyah mengatakan bahwa, pihaknya mengapresiasi datangnya tim pengawasan dari DLH Konut , sebab kegiatan tersebut merupakan hal yang biasa dan rutin dilakukan oleh pihak DLH Konut sebagai Dinas yang bertanggung jawab untuk mengawasi lingkungan disekitar Perusahaan.

“Jadi, datangnya tim pengawasan dari DLH Konut ini memang rutin dilakukan setiap 6 bulan sekali, sebagai Dinas yang bertanggung jawab untuk mengawasi lingkungan di sekitar Tambang, “ujarnya kepada AmanahSultra.com, Selasa (16/7/2019).

Mantan aktivis 98 ini juga mengaku bahwa PT. PPT, yang sudah berjalan dari tahun 2016 lalu, mempunyai tanggung jawab besar untuk menjaga dan melesterikan lingkungan dan akan tetap berupaya mematuhi peraturan-peraturan yang ada, yang berkaitan dengan lingkungan.

” Iya tanggung jawab kami adalah menjaga dan melestarikan lungkungan dan tetap mematuhi peraturan-peraruran yang ada, “ucap pria yang kerap disapa bang Andi ini.

Direktur media Amanahsultra ini juga mengatakan bahwa turunnya tim pengawasan dari DLH Konut itu, juga memberikan pengarahan-pengarahan kepada pihak Paramitha jika ada hal yang harus dibenahi. Bahkan salah satu teguran dari DLH Konut kepada pihaknya adalah tempat penampungan limbah (B3) yang tidak memiliki plang nama.

“Waktu itu tempat penampungan limbah (B3) kami itu ada plang namanya, tapi karna kemarin diguyur hujan akhirnya copot, “jelas Safriansyah.

Untuk diketahui, dalam ISO 14001:2015, kewajiban pemenuhan Peraturan Perundangan merupakan salah satu aspek yang perlu diidentifikasi risiko dan peluangnya.

Pelanggaran atau tidak terpenuhinya peraturan Perundangan pastinya akan menimbulkan risiko terhadap operasional bisnis Perusahaan.

Salah satu pemenuhan peraturan Perundangan yang masih sering diabaikan oleh Perusahaan adalah terkait dengan Pelaporan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan, atau yang biasa kita kenal dengan istilah (UKL-UPL).

Dimana berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012, tentang pedoman penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, menyampaikan bahwa ” Setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib Amdal wajib memiliki UKL-UPL dan harus melaporkannya setiap 6 bulan sekali”.

Beberapa Perusahaan mungkin sudah memiliki UKL-UPL sebagai persyaratan untuk pengajuan Izin Lungkungan dan Izin-Izun lainnya, namun masuh banyak yang tidak menjalankan pengelolaan, pemantauan dan melaporkan hasilnya (Pelaporan UKL-UPL) secara berkala (6 bulan sekali).

Risiko yang ditimbulkan jika perusahaan tidak melakukan pengelolaan, pemantauan dan melaporkan “Laporan UKL UPL” secara berkala adalah Perusahaan dapat dinyatakan tidak aktif dalam kegiatan atau usahanya, dan konsekuensinya adalah pencabutan izin lingkungan yang pada akhirnya dapat berujung pada pencabutan izin usaha.

Laporan : Yusuf

Editor    : Ifal Chandra

Previous Post

Kehabisan Makanan, Pria Paruh Baya di Kolaka Ditemukan Meninggal di Kebunnya

Next Post

AMPH Sultra: Sudah Empat Tahun RS Dewi Sartika Cemari Lingkungan Kota

Next Post
AMPH Sultra: Sudah Empat Tahun RS Dewi Sartika Cemari Lingkungan Kota

AMPH Sultra: Sudah Empat Tahun RS Dewi Sartika Cemari Lingkungan Kota

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Harkitnas Berbuah Manis, Polda Sultra “Panen” Penghargaan untuk Personel dan Masyarakat Berprestasi
  • Konawe Gemakan “Bangkit Bersama”, Harkitnas Momentum Refleksi hingga Janji Pembangunan Prabowo-Gibran
  • “Siaga Bencana”, Gerak Cepat Samapta Polres Konawe Bersihkan Jalan dari Pohon Tumbang
  • Ungkap Fakta Kelistrikan Konawe, Blak-blakan Soal K3 hingga “Pintu” Subsidi Pemerintah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In