• Redaksi
Thursday, January 15, 2026
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Metro

AMPH Sultra: Sudah Empat Tahun RS Dewi Sartika Cemari Lingkungan Kota

admin by admin
in Metro
0
AMPH Sultra: Sudah Empat Tahun RS Dewi Sartika Cemari Lingkungan Kota

Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) Sulawesi Tenggara, Bram Barakatino. Foto: Istimewa.

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) Sulawesi Tenggara, Bram Barakatino, mengungkapkan, Rumah Sakit Dewi Sartika Kendari telah melakukan pencemaran lingkungan dalam rentang waktu empat tahun terakhir.

“Hingga saat ini rumah sakit tersebut masih belum juga melakukan upaya pembangunan atau pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL. Padahal rumah sakit wajib hukumnya untuk mendirikan IPAL,” kata Bram, Selasa (16/7/2019).

Bram  membeberkan, hal itu terkuak dari pernyataan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari yang mengatakan bahwa Rumah Sakit Dewi Sartika belum memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC). Pernyataan tersebut, menurut Bram, diungkapkan pada 6 Juli lalu, saat AMPH Sultra menggelar aksi demonstrasi.

AMPH Sultra, lanjut Bram, telah mengawal persoalan tersebut sejak tahun 2015 silam. Bahkan saat itu sudah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak Rumah Sakit Dewi Sartika, DPRD Kota Kendari dan sejumlah instansi berwenang.

“Kesimpulan dari rapat itu, pihak DLHK Kota Kendari memberikan teguran dengan kesepakatan, jika dalam kurun waktu satu bulan tidak ada perkembangan, pihak DPRD akan merekomendasikan lembaga berwenang untuk menindak lanjuti. Tapi hingga kini teguran itu tidak diindahkan oleh pihak rumah sakit,” beber Bram.

Bram juga menyayangkan sikap Kepala Bidang Pengawasan DLHK Kota Kendari, Arifin, yang menurutnya cenderung  apatis terkait kewajibannya. Bahkan, Bram menuding Arifin juga sudah “main mata” dengan pihak rumah sakit.

“Ini kan sudah keterlaluan. Masa belum ada sanksi yang diberikan. Limbah medis yang dihasilkan RS Dewi Sartika terus menerus langsung dialirkan ke sungai sekitar. Artinya, pencemaran berpotensi tidak hanya pada lingkungan rumah sakit itu sendiri, tapi pencemaran sungai telah mengaliri pemukiman sekitar, dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak RS Dewi Sartika sendiri,baik humas maupun pimpinannya, tak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi oleh tim Amanahsultra, Selasa (16/7 2019).

“Saya masih sibuk dampingi keluarga yang operasi. Nanti saya hubungi yaa,” kata Anwar,  Humas Rumah Sakit Dewi Sartika, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya.

 

Laporan: Rajap/Yusuf

Editor: Ernilam

Tags: cemarikotalingkunganMetropencemaranRS Dewi sartika
Previous Post

PT. Paramitha Apresiasi Monitoring Pihak DLH Konut di Perusahaan Tambang PPT

Next Post

PMII Minta Penjaringan 100 Imam Libatkan MUI dan BNPT

Next Post
PMII Minta Penjaringan 100 Imam Libatkan MUI dan BNPT

PMII Minta Penjaringan 100 Imam Libatkan MUI dan BNPT

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tiga Karyawan Rich Club Kendari Dilarikan ke Rumah Sakit usai Diduga Diserang Security
  • Satresnarkoba Polres Konawe Bongkar Kasus Sabu di Arombu, Satu Pria Diamankan
  • Kantor Hukum Dr. Ikbal Kawal Korban Penganiayaan di ICP Konawe Harap Polisi Segera Bertindak
  • Pria di Kendari Diamankan Polisi usai Kuasai Sabu Seberat Kurang Lebih 225 Gram
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In