AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari, bakal menindak tegas para Pekerja Seks Komersial (PSK) maupun waria (wanita padahal pria), yang kerap mangkal di kawasan Kendari Beach atau yang dikenal dengan sebutan Kebi pada malam hari.
“Kita akan turunkan satu regu personel untuk melakukan razia penertibkan PSK dan Waria yang ada di Taman Lulo dan Taman Meohai Kendari Beach,” ujar Kasatpol PP Kota Kendari, Amir Hasan.
Amir Hasan menegaskan pihaknya akan memberantas penyakit masyarakat tersebut yang dianggap telah meresahkan warga ibukota Sulawesi Tenggara ini.
“Kalau waktunya tidak bisa saya umumkan. Kita akan lakukan secara mendadak untuk mengamankan mereka yang masih mangkal di kawasan Kebi. Kalau kita umumkan waktu razianya tentu saja tidak akan ada PSK dan Waria yang akan lalu lalang disana,” jelas Amir Hasan.
PSK dan Waria yang nantinya berhasil diamankan, kata Amir Hasan, akan dibuatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Jika masih ada yang melanggar, maka akan diberlakukan sanksi yang lebih tegas lagi.
Seperti yang pernah diberitakan, Taman Lulo “Kebi” dan Taman Meohai disebut-sebut telah beralih fungsi menjadi sarang PSK dan Waria pada malam hari.
Beralihnya fungsi taman menjadi sarang mesum oleh oknum tersebut dipastikan karena kurangnya fasilitas penerangan. Aktifitas “remang-remang” di kawasan yang menjadi ikon kota lulo ini semakin didukung dengan rimbunnya pepohonan dan tanaman hias yang sudah tidak terpelihara lagi.
Laporan: Rajap
Editor: Ernilam