AMANAHSULTRA.ID : KENDARI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, barusan ini menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (5/3/2024).
Dimana tim penyidik Kejari Kendari ini melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi.
Kasusnya yakni dugaan pembangunan gedung Kantor Dinas ESDM Provinsi Sultra tahun anggaran 2021.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kasi Intelejen Kejari Kendari, Bustanil N Arifin saat ditanayai awak media.
“Terkait pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra yang baru, “ungkapnya
Dalam dugaan korupsi di kantor ESDM Ini, jumlah anggaran proyeknya mencapai Rp7 Miliar.
“Jadi bangunan gedung Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara mangkrak dari 2021 sampai saat ini, “jelas Bustanil
Selain itu Tim Penyidik Kejari Kendari juga melakukan penggeledahan di tiga ruangan Dinas ESDM Sultra diantaranya ruangan Kepala Dinas (Kadis), bendahara dan staf keuangan serta aset.
Penulis : Falonk