AMANAHSULTRA.COM:JAKARTA-Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Nunung terkait kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 0,36 gram. Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019), sekitar pukul 13.15 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, Nunung ditangkap bersama sang suami July Jan Sambiran alias Iyan.
Menurut Argo, penangkapan Nunung bersama sang suami berawal dari pengembangan kasus serupa dari seorang bernama Hery. Dari penangkapan itu, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan, dan menemukan identitas Nunung sebagai salah satu pengguna zat adiktif tersebut.
“Dalam penggeledahan di TKP 2, ditemukan barang bukti sabu. Hasil interogasi tersangka 2 dan 3, shabu dibeli dari tersangka 1 seharga Rp 1.300.000/gr,”jelasnya.
Pemeriksaan dilakukan polisi di kediaman Nunung. Hasil tes urine dalam pemeriksaan membuktikan bahwa perempuan bertubuh tambun ini positif mengkonsumsi sabu.
Selain itu, dari hasil interogasi polisi, Nunung diketahui sudah mengkonsumsi sabu selama lima bulan terakhir. Ia bahkan sudah memesan sabu sebanyak 10 kali dalam rentang waktu tiga bulan terakhir. Menurut polisi, Nunung mengaku memakai sabu untuk menambah stamina bekerja.
Laporan: Sanjas
Editor: Ernilam