AMANAHSULTRA.ID : KONAWE –Maraknya perbincangan tentang adanya para calo pekerja tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) rupanya bukan hanya cerita saja.
Terbukti baru-baru ini, Kepolisian Resort (Polres) Konawe menangkap salah seorang terkait kasus penerimaan Tenaga Kerja Lokal (TKL) di tambang VDNi dan OSS Morosi.
Aparat Polres Konawe ini mengamankan satu tersangka yakni Hasdar Tosepu yang merupakan warga Kelurahan Ambekairi, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.
Penangkapan terhadap Hasdar Tosepu berdasarkan surat perintah penahanan dengan nomor surat Sp. Han/ 57 / XII/2021/ Sat Reskrim. Dimana tersangka ini akan ditahan untuk 20 hari kedepannya.
Tak hanya Hasdar saja, pihak Polres Konawe juga mengendus adanya keterlibatan oknum pejabat terkait penerimaan TKL di pabrik smelter tambang nikel milik Tiongkok itu.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Konawe, AKBP, Wasis Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru.
Jacub mengaku bahwa terkait penerimaan TKL di Morosi, ada informasi yang berkembang di masyarakat adanya dugaan keterlibatan Camat didaerah lingkar tambang tersebut.
“Semua tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan. Kalau ada bukti kuat terkait dengan keterlibatan mereka, pasti kasusnya dinaikkan, “ungkapnya, Selasa (7/12/2021)
Mantan Kapolsek KP3 ini juga memgatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait perkara tersebut.
Sebab kata Jacob, Hasdar Tosepu diduga tidak berjalan sendiri melainkan mereka berkelompok.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pungli itu. Yang jelas kami masih terus bekerja. Kita akan ungkap siapa saja yang terlibat, “tegasnya
lebih lanjut Jakob menyebut bahwa Hasdar Tosepu bukan satu-satunya pelaku (calo), namun masih ada yang lain.
Hanya saja Jacob bilang, para korban masih enggan melaporkan ke polisi untuk membuat terang kasus tersebut. Sehingga ia kembali mengimbau korban untuk segera melapor.
“Kita harap korban juga dapat membantu dengan melapor segera. Potensi tersangka lebih dari satu orang, “pungkasnya
Penulis : Ulya