AMANANSULTRA.ID : KENDARI – Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di PT. Tiran Mineral pada beberapa waktu lalu masih berbuntut panjang.
Kejadian ini mencuat saat masyarakat pendemo yang tergabung dalam Forum Komunikasi Gerakan Pemuda Landawe (FK-Gepmal) melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak-haknya di perusahaan tambang milik mantan menteri pertanian Amran Sulaiman.
Dalam video yang beredar, terlihat masyarakat pendemo diseret oleh oknum kepolisian dari Polres Konawe Utara (Konut).
Peristiwa ini pun mendapat respon keras dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra.
Kepada Amanahsultra.id, Aksan mengatakan bahwa peristiwa anarkis yang terjadi di perusahaan PT. Tiran Mineral harus mendapat tindakan tegas dari kepolisian dalam hal ini Propam Polda Sultra.
Sebab Aksan bilang bahwa dengan adanya peristiwa itu nama institusi kepolisian tercoreng, apalagi kata Aksan, mereka (aparat kepolisian) pro terhadap perusahaan PT. Tiran Mineral.
“Sedangkan saya melihat bahwa kasus ini sebenarnya kan mereka menuntut haknya kemarin, sehingga harusnya itu perusahan pro aktif mengkomunikasikan, sehingga tidak terjadi peritiwa seperti itu, “ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra ini, Selasa (8/6/2021)
Tak hanya itu saja, pria sapaan AJP ini juga mendukung pergerakan aktivis pemerhati tambang untuk melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Sultra agar oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan itu segera diperiksa.
“Dan jika tidak ditanggapi saya kira paling tepat langsung dilaporkan ke mabes polri, “tegasnya
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun media ini, tiga anak perusahaan PT. Tiran Group milik Amran Sulaiman berkiprah dibumi Anoa Sulawesi Tenggara.
Perusahaan tersebut yakni PT Tiran Mineral (tambang nikel di Konawe Utara), PT Tiran Bombana (emas, timah hitam) dan PT Bahteramas (pabrik gula di Konawe Selatan).
Penulis : Astrid Diva