AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dikabarkan bakal dirubah menjadi data digital.
Rencana itu telah dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tujuan agar data penduduk bisa disimpan didalam ponsel.
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6/2021).
“Kita telah menyiapkan solusi berupa inovasi digital id (identitas digital) yang pada dasarnya memindahkan informasi data KTP-elekronik dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone penduduk, “terangnya
Tak hanya itu, Zudan juga menyampaikan bahwa inovasi itu dapat membantu upaya pemerintah mewujudkan satu data.
“Upaya perwujudan satu data kependudukan sering terhambat persoalan data penduduk non-permanen, “jelasnya
Sehingga kata Zudan Arif, dengan inovasi e-KTP dalam ponsel, maka pergerakan penduduk dapat teramati.
“Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui jumlah penduduk di satu wilayah setiap waktu,
misalnya pemilik HP itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang. Namun, KTP-elektroniknya beralamat di Sukabumi. Ini bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non-permanen di Sumedang, “paparnya
Untuk diketahui, pemerintah telah memulai program kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sejak 2010 silam.
Akan tetapi dalam perjalanannya, proyek senilai Rp5,9 triliun ini menjadi bancakan. Akibatnya, program e-KTP pun terhambat.
Pengerjaan proyek tersebut kerap tak memenuhi target setiap tahunnya. Bahkan, hingga hari ini masih banyak warga yang kesulitan mendapat e-KTP.
Penulis : Sanjas