AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Beredarnya kabar adannya dugaan mining PT. Tiran Mineral, sontak membuat Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) pun ikut berkomentar.
Kecaman itupun dialamatkan pada perusahaan tambang yang beroperasi di Wilayah Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra)
“Kami masih mengumpulkan data, terkait ada dugaan ilegal mining PT. Tiran Mineral, jadi kami belum bisa beruap banyak soal itu, “ucap Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, Selasa (29/6/2021).
Hendro menegaskan jika pihaknya mendapat bukti outentik terkait adanya aktivitas ilegal mining PT. Tiran Mineral, maka pihaknya memastikan akan mengusut perihal tersebut sampai ke pemerintah pusat.

“Saat ini kami bagian dari pendukung PT. Tiran Mineral untuk membangun Smelter di Wilayah Waturambaha. Namun jika kami mendapati bukti adanya aktiivtas ilegal mining disana, maka kami pastikan akan melaporkan hal itu dan mengawal sampai ke pusat, “tegasnya
Selain itu Hedro juga mendesak pihak PT. Tiran Mineral untuk melakukan klarifikasi jika apa yang di tuduhkan terkait dugaan ilegal mining itu tidak benar adanya. Serta membuka perizinan resmi dari pemerintah ke publik jika apa yang dilakukan oleh PT. Tiran Mineral saat ini telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
“Kami ini pendukung pembangunan smelter PT. Tiran Mineral, namun kami tidak mau di sebut juga sebagai pendukung kegiatan ilegalnya, artinya kalau memang dugaan beberapa organisasi terkait aktivitas ilegal mining PT. Tiran Mineral itu tidak benar. Maka pihak PT. Tiran Mineral harus bisa meyakinkan publik dengan memperlihatkan dokumen perizinan yang di terbitkan oleh pemerintah pusat, “jelasnya
Bahkan dia bilang, informasi awal yang pihaknya tengah himpun saat ini adalah mengenai aktifitas penjualan Ore Nickel PT. Tiran Mineral. Namun saat meminta klarifikasi kepada pihak Tiran Mineral, pihak perusahaan yang di wakili oleh Hubungan Masyarakat (Humas) PT. Tiran Group, La Pili menjelaskan bahwa mereka telah mengantongi semua perizinan baik pembangunan smelter maupun penambangan dan penjualan Ore Nickel tersebut.
“Waktu dapat into itu kami lakukan penelusuran, setelah mendapat informasi mengenai penjualan Ore Nickel PT. Tiran Mineral, kami langsung konfirmasi ke Humas. Jawabannya, mereka sudah kantongi izin penambang juga penjualannya itu. Nah itulah yang kami minta agar di buka ke publik agar semua jelas, “pungkas pria dengan sapaan Egis ini
Penulis : Yusuf