AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA – Direktorat Reserta Narkoba Polda Metro Jaya, belum lama ini melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba dari hasil tangkapan bulan Juni, Juli, Agustus 2019.
Sebanyak 71.8 kilogram dan ekstasi 15.326 butir dan Alat pembuatan sabu-sabu dimusnahkan pada Senin (19/8/2018).

(Foto Sanjas/AMANAHSULTRA.COM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dari para tersangka disita berbagai barang bukti antara lain sabu seberat 147,12 kilogram, ganja 34,64 kilogram, ekstasi 82.022 butir, heroin 668,10 gram, H5 100 butir, dan kokain 960.77 gram.
” Kemudian bubuk ekstasi 1.067 gram, ganja cair 3 stoples, minuman keras 1.224 botol dan 27 bungkus, obat palsu 25.074 butir, dan alat pembuatan sabu-sabu, “ungkapnya kepada AmanahSultra.com di Polda Metro jaya, Jakarta Selatan.
” Ada 154 tersangka untuk tindak pidana kasus narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama periode Juni 2019 hingga Agustus 2019 ungkap Argo, “tambah Argo

Dari total barang bukti jenis Narkoba ini kata Argo, pihaknya akan melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu sebanyak 71,8 kg dan ekstasi 15.326 butir.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama Juni sampai dengan Agustus 2019.
Namun, kata Gatot, tidak semua barang bukti tersebut dimusnahkan. Pihaknya hanya memusnahkan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Barang bukti tersebut (yang dimusnahkan) merupakan hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan, “jelasnya
Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti Narkoba dipimpin oleh Bapak Kapolda Irjend Pol Gatot Edi Pramono dan dihadiri pimpinan BNNP DKI, Kejaksaan Tinggi,Tokoh Nasional,dan para pejabat lainnya.
Laporan : Sanjas
Editor : Ifal Chandra