AMANAHSULTRA. ID : KENDARI – Persatuan Advokat Republik Indonesia (Peradri) belum lama ini melantik 19 Advokat yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan pengambilan sumpah tersebut diselenggarakan disalah satu hotel yang ada di Kota Kendari, Kamis, (3/12/2020).
Dimana, proses pelantikan sumpah ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 (Mencuci tangan Memakai masker, dan Menjaga jarak).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Peradri, Bakri Remmang, mengatakan, pengambilan sumpah advokat Peradri angkatan ke-3 itu yakni sekaligus menandai eksistensi Peradri sebagai lembaga yang berkomitmen melahirkan advokat profesional.
“Agenda hari ini sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung yang tertera dalam surat nomor 73 Tahun 2015, bahwa 19 advokat ini layak diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Sultra. Untuk selanjutnya merealisasikan komitmen mereka sebagai advokat profesional, “jelasnya
Peradri sendiri diketahui berdiri sejak Tahun 2014. Lembaga ini berkedudukan pusat di Kota Makassar, Provinsi Sulsel.
Tercatat hingga kini Peradri telah memiliki 500 anggota yang tersebar di 10 Provinsi se-Indonesia. Khusus untuk Peradri Sultra, saat ini dinakhodai oleh Junaidin.
Penulis : Falonk