AMANAHSULTRA.ID : KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe bergerak cepat untuk memperkuat pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, SP.,MH, mewakili Bupati Yusran Akbar, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi penyebarluasan dan pelaksanaan kebijakan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah pada Rabu (7/5/2025).
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat serta para pelaku usaha terhadap regulasi perpajakan yang berlaku di Bumi Anoa.
Dalam sambutannya yang penuh penekanan, Sekda Ferdinand menggarisbawahi sejumlah poin krusial dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah.
Salah satunya adalah optimalisasi Pendapa Daerah, di mana ia menekankan pentingnya mengidentifikasi potensi-potensi PAD yang belum tergali maksimal serta memastikan regulasi yang ada mampu mendukung peningkatan tersebut.
Tak ketinggalan, era digitalisasi turut menjadi sorotan utama. Sekda Ferdinand menggarisbawahi urgensi digitalisasi transaksi pembayaran pajak dan retribusi.
Langkah ini diyakini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Peringatan keras juga ditujukan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekda Ferdinand mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keteladanan ASN diharapkan mampu menjadi contoh bagi masyarakat luas.
Lebih lanjut, Sekda Ferdinand menegaskan implementasi instruksi Bupati yang mewajibkan pelampiran bukti pembayaran PBB dan retribusi dalam setiap proses administrasi pemerintahan.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajaknya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kolaborasi dan sinergi antar seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama.
Ferdinand mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk bahu-membahu mengoptimalkan potensi daerah demi kemajuan Kabupaten Konawe secara keseluruhan.
“Pajak dan retribusi daerah adalah urat nadi pembiayaan pembangunan di daerah kita. Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan daerah,” tegas Sekda Ferdinand di hadapan para peserta sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para Camat serta Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Konawe. Materi yang disampaikan secara komprehensif mencakup ketentuan terbaru mengenai pajak dan retribusi daerah, mekanisme pembayaran yang mudah, serta konsekuensi atau sanksi bagi para pelanggar.
Dengan digelarnya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap masyarakat dan para pelaku usaha dapat semakin memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka.
Peningkatan pemahaman dan kepatuhan ini diharapkan akan berimplikasi positif pada peningkatan PAD, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh masyarakat Konawe.
Penulis : Falonk