AMANAHSULTRA.COM : KONAWE – Tim Khusus (Timsus) Brutal Crime Polres Konawe bersama Resmob Polda Sultra berhasil mengungkap pelaku pembunuhan seorang wanita di Desa Pariama, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (14/11/2019).
Korban bernama NURMIN Alias Nur Binti Yamin Burhan kelahiran Malaysia, 23 November 2001, beralamat di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konut.
Sementara, tersangka diketahui bernama Rahmad (23) warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Sulawesi tengah (Sulteng) dan saat itu tersangka tinggal disebuah kos-kosan di Desa Pariama.
Kapolres Konawe Muh Nur Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Konawe IPTU Rachmat Zam Zam mengungkapkan bahwa, pada Kamis 14 November 2019 pukul 20.30 wita, telah dilakukan pengungkapan Kasus pembunuhan di Desa Pariama, Kecamatan Langgikima, berdasarkan Laporan Polisi (Lp) dengan Nomor : Lp/07/XI/2019/SPK Sek Wiwirano tanggal 07 November 2019.
“Pelaku merupakan pacar korban yang sudah diamankan sejak hari Kamis tgl 7 November 2019,”ungkapnya
Lanjut Kasat Reskrim, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yakni Yamin Burhan, kemudian Dahlia Amiruddin, Agustin ala gitu, dan M Jalil serta melakukan pemeriksaan berulang kepada tersangka Rahmad dan melakukan pengembangan di lapangan oleh Timsus Brutal Crime Polres Konawe bersama Resmob Polda.
Alhasil tersangka ini pun akhirnya mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang telah melakukan Tindak Pidana Pembunuhan terhadap korban Perempuan bernama Nurmin. Dan saat itu juga, kata Rachmat Zam Zam tersangka menunjukan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan untuk menghilangkan nyawanya korban dengan panjang 15 cm dan lebar 2 cm yang meruncing kedepan.
“Jadi tersangka menyembunyikan barang bukti (badik-red) di rumah sudara Jhon di Desa Pariama pada hari Kamis tgl 07 Nov 2019 sekitar jam 08.20 wita dan selanjutnya sebilah badik tersebut disita untuk dijadikan alat bukti, “jelasnya
Kemudian kata Rachmat, tersangka ini juga langsung dibawah ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan rekontruksi awal secara singkat, bagaimana cara tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban.
Mantan Kapolsek KP3 Kendari ini juga menjelaskan bahwa, kasus ini bermula pada Rabu 06 November 2019 korban dan tersangka janjian ingin bertemu di rumah Kost tersangka pukul 15.00 Wita.
Namun korban tidak datang di tempat kost tersangka, sehingga pada Pukul 21.00 Wita, tersangka keluar mencari korban dan menemukan korban di Gasebo depan SMA Negeri 1 Langgikima.
Saat menemukan korban, tersangka langsung bertanya, ” kenapa kamu belum pulang” dan korban menjawab “saya takut pulang, nanti saya dimarahi” sehingga tersangka menawarkan diri untuk mengantar pulang kerumah korban menggunakan masing-masing kendaraan (motor).
Setelah di perjalanan menuju rumah korban, kendaraan yang digunakan korban berhenti di pertigaan jalan menuju lokasi TKP, lalu tersangka turun dari sepeda motornya dan langsung naik ke motor korban dan membawa korban menuju kelokasi TKP.
Saat sampai di TKP tersangka mencium korban dan korban langsung menampar tersangka, sehingga tersangka marah dan mengatakan “kamu itu sudah lama saya tunggu baru saya cium kamu sudah marah” dan korban mengatakan “kenapakah kamu begitu” lalu tersangka memeluk korban sambil mencabut sebilah badik di pinggang sebelah kiri yang sudah dibawa tersangka dan langsung menusuk korban di bagian dada diatas payudara sebelah kiri, sehingga korban menoleh kearah pelaku dan pelaku langsung menusuk ke dua kalinya di samping leher sebelah kiri, sehingga korban pun langsung terjatuh dan tersangka melakukan penusukan beberapa kali ke tubuh korban.
“Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengangkat dan membuang korban ke Parit perkebunan sawit (sungai kecil) yang cuma sekitar 3 meter dari terjatuhnya korban, “paparnya.
Kemudian dihadapan polisi tersangka membawa korban ke lorong di TKP karena tersangka berniat untuk menggauli korban. Motif pelaku yakni karena merasa sakit hati karna korban Nurmin menampar tersangka pada saat mencium korban.
Laporan : Arya
Editor : Ifal Chandra