AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) belum lama ini menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema “Kabupaten Konsel Dalam Angka 2019 dan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020.”
Kegiatan ini bertempat di Green Hotel Potoro, Kabupaten Konsel, Kamis (14/11/2019).
Acara tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel, Armansyah, yang di dampingi Kepala BPS Konsel, Muh Amin, Kadiskominfo, Anas Mas’ud, Kejari Konsel, Agus Suroto, Kepala Kemenag, Adnan Saufi, serta sejumlah pimpinan OPD.
Armansyah yang mewakili Bupati Konsel, mengatakan bahwa, Visi Pemda Konsel adalah “Menuju Konsel Sejahtera, Unggul, dan Amanah Berbasis Pedesaan
Tahun 2021”. Dan sebagai bagian dari pemerintahan, merupakan kewajibannya untuk dapat mendukung terwujudnya visi yang telah ditetapkan tersebut.
“Kewajiban kita untuk mendukung terwujudnya visi tersebut. Salah satu yang sangat dibutuhkan dalam pencapaian visi itu adalah data statistik. Data statistik sangat penting artinya bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan pembangunan suatu daerah, “ungkapnya
Namun, perlu diketahui bahwa untuk menghasilkan data statistik yang bermanfaat bagi pembangunan daerah, tentu tidaklah mudah karena akan selalu ada tantangan dan hambatan dalam pengumpulan maupun pengolahan data.
“Kita akan selalu ada mengalami hambatan dalam pengumpulan data yang valid bagi sistem informasi pembangunan daerah. Di antaranya, keberpihakan ASN yang masih belum memahami arti penting dan manfaat dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah,” ucapnya
Selain itu menurut Armansyah, dari sisi metodologi, pengumpulan data yang dilakukan selama ini belum memenuhi standar yang sesuai dengan kaidah – kaidah ilmiah dan prinsip ilmu statistik. Serta dalam data – data yang menjadi dokumen penting sistem informasi perencanaan pembangunan terkait pembangunan daerah masih belum terdokumentasi dengan baik.
Oleh karenanya, OPD, Kementerian dan Lembaga (K/L), serta perusahaan yang bertanggung jawab menghasilkan data melalui kegiatan statistik sektoral dari instansi masing-masing, tentu perlu memahami hambatan – hambatan tersebut.
“Dengan demikian saya percaya bahwa FGD yang dilaksanakan hari ini adalah kesempatan yang baik untuk berdiskusi antara para pelaksana statistik sektoral dengan BPS selaku pusat rujukan statistik. Terlebih sudah di rilis Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sehingga menuntut kita untuk bekerja sama agar data yang dihasilkan tetap sejalan dan berkualitas, “papar Armansyah.
Sementara itu Kepala BPS Konsel, Muh Amin, mengatakan bahwa, kegiatan FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang pengumpulan data sektoral lingkup OPD dan Instansi vertikal di Kabupaten Konsel.
Hal tersebut guna menuju Satu Data Indonesia sesuai dengan Perpres No. 39/2019, sekaligus mensosialisasikan pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 dengan metode kombinasi yaitu menggunakan data registrasi yang ada dari Disdukcapil dan sensus di lapangan.
“Yang kemudian dilengkapi dengan sampel survey dan mengajak para pemangku kebijakan di daerah untuk mensosialisasikan kegiatan Sensus Penduduk 2020 serta berperan aktif untuk mengupdate data rumah tangga masing-masing. Melalui kegiatan sensus penduduk online di website http://sensus.bps.go.id pada bulan Februari hingga Maret 2020, “kata Amin.
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Ifal Chandra