AMANAHSULTRA.COM : BEKASI – Mulai tahun ajaran 2019 hingga 2020 mendatang. Baru-baru ini Pemerintah telah memberlakukan sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Namun pada prakteknya, sistem ini di nilai mengecewakan bagi orang tua siswa. Contohnya saja di Bekasi, sejumlah orang tua murid mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Mereka memprotes soal jarak sekolah pada sistem zonasi penerimaan peserta didik baru ini.

Salah satunya Asmaro, yang mempersoalkan jarak sekolah ke rumahnya menjadi jauh dengan adanya zonasi tersebut. Wanita yang tinggal di Jati Beningini mendaftarkan anaknya ke SMPN 45 Kota Bekasi, yang berjarak 500 meter dari rumahnya.
“Jaraknya jadi jauh. Jarak aslinya dari rumah ke sekolah cuma 500 meter, (pada sistem) jaraknya sampai 2,4 km,” ujar Asmaro.
Bahkan Asmaro juga mengaku telah mengukur jarak melalui aplikasi Google Maps. Karena kesalahan jarak itu, anaknya terlempar dari persaingan zonasi di SMPN 45 Kota Bekasi.
Hal senada juga dikatakan Saman, salah satu orang tua murid lainnya. Dirinya juga mengeluhkan sulitnya mendaftar dengan sistem PPDB ini. Hal yang di sayangkan oleh Saman saat anaknya mendaftar lewat jalur prestasi, bukannya bisa masuk ke sekolah yang diinginkan, melainkan sekolah diluar kota yang di dapatkan anaknya.
“Saya tinggal di Jati asih daftar pakai zonasi malah tidak dapat, daftar lewat jalur prestasi dapetnya SMPN Burangkeng yang jaraknya berpuluh kilo meter, ini kan ngak pantes,memangnya Jati asih tidak ada sekolah yang dekat dengan kita apa, “kesalnya
Saman juga mengatakan bahwa, “kata pemerintah kita harus mencari sekolah yang terdekat, apalagi NEM anak saya cukup lumayan, kok malah yang di luar jati asih malah bisa masuk ke SMPN 09, jati asih, “tambahnya
Berdasarkan pantauan AmanahSultra.com, terlihat lima petugas Disdik Kota Bekasi bergantian melayani keluhan-keluhan para orang tua siswa. Meski begitu Situasi terpantau kondusif.
Akan tetapi banyak dari orang tua siswa yang mengharapkan penerapan sistem lama dikembalikan.
Untuk diketahui di Kabupaten Bekasi sendiri, zonasi gelombang ke dua akan di buka kembali tanggal 8 Juli 2019. Sebagian orang tua murid berharap untuk gelombang ke dua ini sistem zonasi sudah perbaiki.
Laporan : Fandi
Editor : Ifal Chandra