AMANAHSULTRA.COM : KONUT – Usai penetapan APBD perubahan Konawe Utara (Konut). Sebanyak 89 Desa di Kabupaten itu bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Safruddin mengatakan agenda pemilihan serentak ini tinggal menunggu penetapan APBD perubahan.
“Anggaran untuk kegiatan ini diusulkan nanti diperubahan anggaran karena belum diporsikan dalam APBD reguler tahun ini. Sehingga pelaksanaan Pilkades serentak kita agendakan sekitar bulan Oktober usai penetapan APBD perubahan, “ungkap Safruddin
Sementara untuk anggaran kata mantan Camat Molawe ini, agenda Pilkades serentak tersebut pihaknya mengusul anggaran lebih Rp1 miliar. Anggaran ini bakal digunakan untuk membiayai seluruh proses tahapan hingga pada pelatihan pratugas paska pelantikan Kades terpilih.
Dijelaskannya Safruddin, 89 Desa yang akan menggelar pemilihan Kepala Desa. 49 diantaranya telah habis masa jabatan beberapa waktu lalu dan ada yang meninggal dunia.
“Ditambah 3 desa karena kepala desanya tersandung kasus hukum. Serta 37 desa lainnya karena jabatan kepala desanya berakhir 5 Januari 2020 mendatang, “jelasnya
Lanjut Safruddin, ” untuk efisiensi kita tarik 37 desa ini untuk dipemilihan tahun ini. Tapi untuk sisa masa jabatan mereka belum ada kepastian. Sementara kita godok apakah mereka diberikan hak cuti atau akan ada pelaksana nanti, “paparnya
Olehnya itu dia berharap, dengan adanya rencana Pilkades serentak ini tidak mengganggu kinerja para ASN yang tengah bertugas sebagai penjabat Kades. Mereka diharapkan tetap konsisten dengan apa yang sudah direncanakan sebelumnya di dalam APBDes.
Laporan : Ifin
Editor : Ifal Chandra