AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Tak habis cerita jika membahas soal polemik tambang yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bahkan para aparat pun selalu menuai sorotan terkait pembiaran atas maraknya kejahatan tambang nakal yang makin tidak karuan.
Salah satunya yakni, pada 2020 lalu Kepolisian Daerah (Polda) Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) telah melalukan penyegelan terhadap aktivitas PT. PT. Trisula Bumi Anoa dan kontraktor mining PT. Bumi Berkah Sejahtera.
Yang mana, kedua perusahaan tambang yang beroperasi di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra ini, diduga telah melakukan aktivitas ilegal mining.
Bahkan berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, Polda Sultra melakukan penyegelan police line, lantaran PT. Trisula Bumi Anoa dan kontraktor mining PT. Bumi Berkah Sejahtera diduga beroperasi dan beraktivitas tanpa dokumen legal serta menggarap kawasan hutan lindung.
Namun usut punya usut, hingga saat ini belum ada yang penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak Polda Sultra pasca penyegelan kedua tambang itu.
Ihwal persoalan itu, Rendi Tabara, selaku koordinator Wilayah Garda Muda (Gama) Haluoleo Sultra mendesak agar Polda Sultra segera mungkin menindak tegas para pelaku ilegal mining di wilayah PT. Trisula Bumi Anoa.
“Saat ini fokus kita bersama adalah menjaga agar aktivitas tidak semakin merugikan masyarakat dan negara, terlebih kegiatan tersebut merusak ekosistem alam tanpa melalui mekanisme yang berlaku, “ujar Rendi Tabara, Selasa, (19/1/2021)
Lebih lanjut, dia berharap masih ada kepastian hukum yang ditegakkan oleh Polda Sultra dalam menanggani berbagai pelanggaran kejahatan lingkungan yang dilakukan para mafia tambang, seperti yang sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada penambangan ilegal di Konut beberapa waktu lalu.
“Hentikan aktivitas penambangan agar tidak ada lagi asumsi liar yang terbangun terkait kredibilitas kinerja kepolisian, apalagi ada dugaan oknum anggota Polri yang bermain dalam kasus PT. Trisula Bumi Anoa dan PT. Bumi Berkah Sejahtera, “beber Rendi
Tak hanyanitu, Rendi Tabara menegaskan, apabila tidak ada langkah jelas oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sultra, maka pihaknya akan terus menyuarakan hal tersebut.
“Kalau kasus ini tak ada juga kejelasan, berarti pihak kepolisian membenarkan opini yang terbangun di ruang publik, bahwa kejahatan para penambang hanya selesai di bawah meja dan tidak terproses sesuai prosedural hukum yang berlaku, ”pungkasnya
Penulis : Falonk