AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Gelombang kekecewaan membentur ruang rapat Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Rabu (7/5/2025).
Ketua Komisi IV, Andi Muhammad Saenuddin, tak dapat menyembunyikan amarahnya menyusul ketidakhadiran PT. Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diagendakan.
Kegeraman legislator tersebut mencuat usai RDP yang turut dihadiri oleh perwakilan Serikat Mahasiswa Sulawesi Tenggara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi, serta Nakertrans Kabupaten Kolaka.
Ketidakhadiran pihak PT IPIP dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap panggilan lembaga legislatif.
“Kita sudah mengundang untuk memberikan penjelasan, namun PT IPIP tidak hadir. Kami akan melayangkan panggilan kembali untuk membahas tuntas persoalan kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah operasional perusahaan,” tegas Andi Muhammad Saenuddin dengan nada berang.
Lebih lanjut, sorotan tajam juga diarahkan pada hak santunan bagi keluarga karyawan yang menjadi korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Komisi IV menekankan bahwa pemberian santunan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengedepankan asas kemanusiaan atas insiden tragis yang merenggut nyawa tersebut.
Ancaman serius pun dilontarkan. Andi Muhammad Saenuddin menyatakan bahwa pihaknya tak segan mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) jika PT IPIP kembali mangkir pada RDP selanjutnya yang dijadwalkan pada pekan mendatang.
“Sebagai legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan Kolaka, saya akan memperjuangkan hak konstitusi dewan untuk membentuk pansus terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pascakecelakaan kerja yang terjadi berulang kali dalam sepekan di bulan April lalu di PT IPIP, “terangnya
“Jika pada undangan RDP berikutnya mereka masih enggan hadir di hadapan DPRD untuk menjelaskan hal yang telah menyita perhatian publik ini, opsi pansus akan kami tempuh, “sambung Andi Muhammad Saenuddin.
RDP ini sendiri digelar sebagai respons atas temuan kecelakaan kerja di PT IPIP yang menyebabkan seorang operator alat berat meninggal dunia.
Dalam forum awal tersebut terungkap pula bahwa proses penyidikan dan penyelidikan oleh Bidang Pembinaan dan Pengawasan Nakertrans tengah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ketidakhadiran PT IPIP semakin menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen perusahaan terhadap keselamatan kerja dan transparansi informasi.
Penulis : Redaksi