• Redaksi
Sunday, October 1, 2023
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Musnahkan Barang Bukti 855 Gram Sabu, Ditresnarkoba Selamatkan 1.600 Anak Bangsa

admin by admin
in Hukrim
0
Musnahkan Barang Bukti 855 Gram Sabu, Ditresnarkoba Selamatkan 1.600 Anak Bangsa

Press release pemusnahan barang bukti narkotika (Foto Aryani Fitriana/AMANAHSULTRA.COM)

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Sebanyak 855 Gram Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan tanggal 14 Agustus 2019 oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inislal ML (42) dimusnahkan.

Pemusnahan ini dilakukan di depan gedung Ditresnarkoba yang dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Aries.

Barang haram tersebut dilakukan dengan metode dihancurkan caranya dicampur air kemudian di blender hingga menjadi larut. Tersangka ML turut ambil alih dalam pemusnahan tersebut.

Proses pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan blender (Foto Aryani Fitriana/AMANAHSULTRA.COM)

Sabu itu sebenarnya hendak akan dikirim ke Raha, Kabupaten Muna. Namun anggota kepolisian segera membatalkan pengiriman barang itu.

Wadir Narkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Aries mengatakan, pihaknya mengamankan ratusan gram barang haram tersebut dari seorang ibu rumah tangga yang berinisial ML melalui jaringan lapas.

“Dari pengakuan tersangka, barangnya diperoleh dari seseorang dari Lapas Kendari. Dan rencananya seluruh barang tersebut akan di kirim ke Kabupaten Muna,”ujarnya Kamis (05/09/2019).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu di uji keasliannya oleh tim Bidang Dokter Kesehatan (Bidokkes) apakah barang tersebut benar-benar narkotika jenis sabu atau bukan.

Perwira dua bunga melati ini menggambarkan jika satu gram shabu dikonsumsi oleh dua orang, maka paling sedikit pihaknya telah menyelamatkan 1.600 anak bangsa dari peredaran dan penyalahgunaan gelap Narkoba.

Menurutnya, tersangka ML pernah berhadapan dengan hukum dan pernah merasakan pahitnya sel tahanan dalam kasus penipuan dan penggelapan yang pernah membelit tersangka.

Sementara itu, tersangka ML mengaku telah beberapa kali mengirim barang haram tersebut ke luar daerah.

“Sudah lima kali saya mengirim tapi selalu ada yang datang ambil. Kita pakai sistem tempel. Orangnya saya kenal di rutan, tapi setelah selesai masa tahanan, langsung putus kontak (komunikasi), “jelasnya

Laporan : Aryani Fitriana

Editor     : Ifal Chandra

Previous Post

IRT di Kendari Terciduk Polisi Saat Hendak Jual Narkoba Jenis Sabu ke Muna

Next Post

Sebanyak 122 Jamaah Haji Asal Kabupaten Konsel Tiba di Sultra

Next Post
Sebanyak 122 Jamaah Haji Asal Kabupaten Konsel Tiba di Sultra

Sebanyak 122 Jamaah Haji Asal Kabupaten Konsel Tiba di Sultra

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tarik Ulur Investor di Pulau Mapara Labengki, Ulayat Rakyat Terancam Melarat
  • Aksi Liar Tambang PT SBP, Nambang Nikelnya di Kawasan Hutan Produksi Terbatas?
  • Anton Timbang Raih Penghargaan Sosok Peduli UMKM di ‘Sultra Awards 2023’
  • ‘Sultra Awards’, AJP Dinobatkan Sebagai Legislator Berdedikasi, Peduli dan Merakyat
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In