AMANAHSULTRA.ID : KOLUT – Persoalan tambang rupanya masih saja sering terjadi. Teranyar bahwa salah satu perusahaan yang melakukan kegiatan di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Riota Jaya Lestari (RJL) rupanya menuai permasalahan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwa H. Ari yang merupakan pemilik perusahaan PT. Aura Crausher Indo (ACI) diduga melakukan intimidasi terhadap masyarakat pemilik lahan yang ia jadikan sebagai tempat pembuangan OB atau tanah timbunan.
Hal itu juga dibuktikan dengan chat via WhatsAap salah satu masyarakat yang di balas oleh pimpinan manajemen perusahaan tersebut. Dalam isi pesan tersebut menerangkan bahwa H. Ari memilki kedekatan dengan Kapolda Sultra, sehingga pihaknya merasa kuat untuk leluasa menguasai lahan milik masyarakat.
Kendati telah ada perjanjian tertulis antara pemilik lahan dan pihak perusahaan yang di wakili oleh utusan H.Ari namun pihak dari H.Ari masih enggan untuk menunaikan kewajibannya sesuai perjanjian tersebut
Menanggapi hal tersebut, Sulkarnain yang merupakan pemegang kuasa atas lahan tersebut mengaku dirinya telah melakukan upaya yang terbaik untuk mediasi sehingga ada kesepakatan tertulis.
“Ya kami sudah lakukan upaya terbaik biar ada solusi tapi memang haji ari ini kurang ajar, tidak komitmen dan ini bisa memancing konflik terhadap masyarakat” ungkapnya, Selasa (30/11/2021)
Selain itu terkait pernyataan salah satu tim H,Ari yang mengaku dekat dengan Kapolda dirinya mengaku tidak takut dengan siapapun apalagi hal tersebut menyangkut haknya dan kewajiban pihak H.Ari.
“Saya tidak takut sama siapapun, ini soal hak kami dan kewajiban mereka sebaiknya ini di klarifikasi oleh kapolda sendiri biar mengjilangkan stigma negatif masyarakat, “tegas Sulkarnain
Ketua Umum HMI Kendari itu juga membeberkan bahwa terkait tersus yang digunakan, pihaknya menduga tidak memenuhi syarat untuk operasi sehingga menurutnya tidak semestinya pihak syahbandar memberikan surat persetujuan berlayar (SPB)
“Sebenarnya bukan hanya persoalan lahan masyarakat itu namun tersusnya PT. Riota itu kami lihat tidak memenuhi syarat untuk operasi jadi mestinya tidak boleh terbit SPB. Nah oal asal barang ini juga harus jadi catatan khusus buat ESDM jangan sampai lagi ada pemalsuan asal barang karena ini akan kami telusuri dengan teliti, “beber Sul
Olehnya itu dia meminta kepada pihak Polda Sultra agar secepatnya memanggil H.Ari terkait pernyataan yang membawa nama kapolda dalam urusan pertambangannya, “Saya harap kapolda memanggil haji ari biar kita tidak salah paham kepada bapak kapolda baru ini, ” tutupnya
Penulis : Astrid Diva