AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Sungguh bejat prilaku oknum Polisi satu ini. Bermodal pangkat Brigadir AK (inisial) melakukan pelecehan kepada seorang siswi SMP berusia 15 tahun sebut saja Mawar.
Parahnya, pelecehan yang dialami Mawar ini dilakukan oleh AK saat Mawar melaporkan kasus pemerkosaan terhadap dirinya oleh salah seorang pengurus Panti berinisial (BS).
Bukannya mengurus laporan Mawar, oknum Brigadir yang bertugas di Polsek Tanjungpandang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini malah ikut melecehkan Mawar saat korban tersebut melapor di Polsek.
Dugaan pelecehan seksual yang dialami korban (Mawar) terjadi di kantor polisi tempat korban melapor pada 15 Mei 2024 lalu.
Ketika itu korban akan melaporkan pengurus pantinya, BS (53) yang telah memperkosanya sejak 2022-2024.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angela, Rabu (17/7/2024).
“Korban (Mawar) dugaan pelecehan seksual ini merupakan korban pemerkosaan BS yang kasusnya sedang kita tangani. Jadi korbannya sama, namun beda kasus, “ungkapnya
Lebih lanjut Lartha menjelaskan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan polisi terhadap korban terbongkar atas laporan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Babel.
Kasus ini ditemukan Komnas PPA Babel ketika memberikan pendampingan terhadapnya.
“Jadi ini temuan mereka (Komnas PPA), pada saat melakukan proses pemeriksaan atau pendampingan korban, ditemukanlah ada dugaan seperti itu (cabul), “jelasnya
Kemudian atas laporan itu, Unit PPA kemudian melakukan penyelidikan. Ternyata insiden itu terjadi pada 15 Mei 2024 lalu. Oknum Brigadir itu bertugas di Polsek Tanjungpandan.
“Kejadiannya di Polsek. Saat itu korban bersama kedua temanya datang untuk melaporkan perkara persetubuhan yang dialaminya, “terang Lartha Angela
Lartha bilang, saat proses pelaporan ternyata korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari oknum tersebut.
“Kita kemudian melakukan proses penyelidikan dulu, cari keterangan saksi-saksi hingga pada sampai titik saat ini, “pungkasnya
Penulis : Tri Mahmudi (Kontributor Jakarta)