AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, baru-baru ini berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Narkoba jenis Sabu seberat 44 gram.
Peristiwa ini terjadi pada, Selasa (8/12/2020) sekitar pukul 09.00 Wita.
Sabu seberat 44 gram tersebut dibawa oleh dua orang yakni seorang remaja pria 16 tahun berinisial RF dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NN (44).

Aksi mereka terbilang cukup unik, sabu yang dikemas dalam bungkusan di masukan kedalam makanan berupa ketupat. Namun rencana mereka tak berhasil setelah diketahui pihak petugas Lapas Kelas II A Kendari.
Menyoal hal itu, Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Dama membenarkan peristiwa tersebut.
Samad mengatakan berdasarkan keterangan pelaku Sabu itu akan diberikan ke salah satu Narapidana (Napi) yang ada didalam Lapas berinisial KN (49).
Akan tetapi, Napi yang akan diberikan sabu itu bukan merupakan Napi Narkoba melainkan salah seorang Napi yang terjerat tindak pidana umum.
“Setelah diintrogasi sabu itu akan diberikan ke salah satu Napi umum, “ungkapnya kepada AmanahSultra.id, Selasa (8/12/2020)
Samad juga menjelaskan bahwa kedua pelaku itu merupakan warga yang tinggal disekitaran Lapas Kendari, “Kedua pelaku ini tinggal dibagian depan sini, “ucapnya
Lebih lanjut kata Kalapas, usai aksi mereka digagalkan pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan pihak Direktorat Reserse Narkoba (DitresNarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk segera mengamankan keduanya (pelaku).
“Yah, pada saat berhasil kami gagalkan. Kami langsung menghubungi Polda Sultra dan keduanya juga sudah diamankan, “kata Samad
Olehnya itu untuk mencegah aksi kejahatan peredaran Narkoba di Lapas Kendari, pihakknya akan lebih memperketat sistem pengamanan.
“Tentunya dengan peristiwa ini, kedepannya kami tidak boleh lengah dan kami akan memperketat semua penjagaan. Agar tindak kejahatan Narkoba tidak bisa masuk ke Lapas ini, “pungkas Kalapas
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 5 bungkusan Sabu seberat 44 gram, makanan berupa ketupat dan dua buah Handphone.
Penulis : Falonk