AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari Kelas II A, belum lama ini kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Ekstasi, pada Kamis (30/12/2020) pukul 24.00 Wita.
Bahkan selain 40 butir ekstasi, Lapas Kendari juga menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 gram.

Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, awal mula penangkapan tersebut terjadi saat petugas Lapas mencurigai salah seorang pria yang tak dikenal memasuki halaman Lapas Kendar pada malam hari.
“Sekitar jam 12 malam petugas pos atas 1 melihat ada seorang pria dewasa memasuki halaman Lapas dengan cara jongkok di bawah portal pintu 2 menuju arah pos atas 4, lalu petugas pos atas 1 menyampaikan hal itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang baru selesai melakukan kontrol, “ungkapnya, Sabtu (31/12/2020)
Usai mendapatkan informasi tersbut, Kepala KPLP, Andi Fahriady, langsung mengecek arah yang dimaksud tersebut untuk memastikan peristiwa itu.
“Pas melihat arah yang dimaksud, Kepala KPLP melihat ada pria mendekati tembok dan langsung meneriaki dan berusaha mengejarnya, “jelas Samad Dama

Meski demikian lanjut Kalapas, saat dilakukan pengejaran. Kepala KPLP tidak berhasil mendapat pria tak dikenal itu, sebab orang tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.
“Setelah mengetahui ada yang melihatnya pria tersebut melempar sesuatu kedalam Lapas melalui tembok dan langsung melarikan diri, “paparnya
Kemudian, melihat adanya benda yang dilempar dalam Lapas, Petugas Pos Atas 4 meminta Petugas Pengganti Pos 4 untuk mengambil barang yang mencurigakan itu dan membawanya ke Komandan Jaga untuk mengecek barang yang mencurigakan tersebut.

“Setelah diperiksa ternyata berisi 3 sachet butiran bening yang diduga Shabu seberat 30 gram dan 1 sachet butiran yang di duga pil ekstasi sebanyak 40 butir, “beber Kalapas
Atas kejadian itu, Kalapas Kendari langsung melakukan Koordinasi ke Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra dan juga Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan penyerahan barang bukti.
“Dalam beberapa menit kemudian petugas Dirserse Narkoba Polda tiba di Lapas Kendari untuk melakukan penyidikan yang diakhiri dengan serah terima barang bukti dari Petugas Lapas kepada Petugas Dirserse Narkoba Polda, “Kata Kalapas
Memanggapi hal itu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra, KH. Muslim mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pihak Lapas Kendari yang telah menggagalakan penyelundupan barang haram ini.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman di Lapas Kendari yang telah menggagalkan penyelundupan yang di duga sabu dan ekstasi itu, “ucapnya, Sabtu (2/1/2021)
Olehnya karenanya, KH. Muslim mengimbau kepada seluruh petugas Lapas Kelas II A Kendari untuk lebih memperketat pengamanan disekitar wilayah lapas itu
“Atas kejadian ini, tentunya kita akan lebih tingkatkan dan lebih melakukan pengawasan lagi disekitar lapas, agar tidak ada lagi niat atau upaya-upaya penyelundupan narkoba oleh warga, “pintanya
Penulis : Falonk