AMANAHSULTRA.ID : KONSEL – Malang nian nasib HS (Inisial) 53 tahun. Wanita paruh baya ini harus merenggang nyawa ditangan suaminya sendiri.
HS yang merupakan warga Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tewas usai ditusuk dengan sebilah pisau oleh JD (Inisial).
JD yang merupakan suami korban sekaligus salah seorang ketua RT tersebut tega menghabisi nyawa sang istri lantaran sang istri (HS) akan menceraikannya.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Konda, AKP Syafruddin.
“Ia kejadian tadi pagi jam 8. Pelaku menggunakan pisau dapur untuk membunuh korban, “ungkapnya
Lebih lanjut kata Syafrudin, “Menurut pengakuan pelaku ia menghabisi nyawa Istrinya karena istrinya mau menceraikan pelaku. Atas dasar itulah pelaku membunuh istrinya, “jelasnya
Ia juga menjelaskan bahwa target utama pelaku yakni kaka iparnya (Kakak Korban). Sebab, ia menduga bahwa dalang perceraiannya dengan sang istri datang dari sang kakak ipar.
Bahkan menurut pengakuan pelaku saat mereka melakukan mediasi ihwal prahara rumah tangganya dengan HS, kakak iparnya bukannya menjadi penengah melainkan tetap menyetujui keputusan korban.
Dan kejadian naas itu pun terjadi saat kakak iparnya mengantar korban menggunakan sepeda motor tempat HS mengajar disalah satu sekolah.
Dari situlah pelaku mulai mendatangi keduanya dan merencanakan pembunuhan terhadap kaka iparnya sendiri.
Namun saat dihampiri oleh pelaku sang kaka ipar sempat lari dan HS pun sempat teriak. Namun karena gelap mata JD pun menikam istrinya dengan empat kali tusukan.
Korban sempat dilarikan dirumah sakit namun sayang nyawanya tidak tertolong. Usut punya usut pembunuhan terhadap kakak korban sudah direncanakan oleh pelaku sejak hubungan rumah tangganya ambyar.
Saat ini JD (pelaku) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia pun telah digelandang ke Mapolsek Konda untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Astrid Diva