• Redaksi
Saturday, September 23, 2023
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Pertambangan

Diduga Belum RKAB, PT. Paramitha Juga Garap Ore Diluar WIUP

admin by admin
in Pertambangan
0
Diduga Belum RKAB, PT. Paramitha Juga Garap Ore Diluar WIUP

Aktivitas PT. Paramitha di Blok Boenaga Boedingi

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KONUT – Perusahaan tambang PT. Paramitha Persada Tama (PPT) kembali menuai persoalan.

Teranyar, perusahaan tambang yang beroperasi Blok Desa Boenaga Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) ini diduga bermasalah.

Tambang tersebut diduga belum lakukan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dan menggarap diluar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Hal tersebut diungkapkan oleh Forum Kajian Investasi Pertambangan Sulawesi Tenggara (Forkip Sultra), Senin (17/1/2022).

Ketua Umum Forkip Sultra melalui Syidik La Panaka mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi dilokasi, tambang tersebut (PP.PPT) tengah melakukan aktivitas penambangan diluar WIUP dan diduga kuat tanpa kelengkapan dokumen RKAB.

“Setelah tim kami melakukan Investigasi ternyata PT.Paramitha Persada Tama telah menorobos diluar WIUP dan kuat dugaan kami PT. Paramitha Persada Tama belum melakukan RKAB yang dilakukan pertahun, “ungkapnya

Dijelaskannya juga bahwa dokumen RKAB merupakan syarat wajib bagi perusahaan untuk dapat melakukan aktivitas penambangan.

“Dokumen itu (RKAB) merupakan syarat wajib bagi perusahaan untuk dapat melakukan aktivitas penambangan. Sehingga patut diduga ini adalah praktek illegal mining yang dilakukan oleh PT Paramita, “papar Syidik

Olehnya itu ia menegaskan dan meminta agar Polda Sultra menangkap pimpinan PT. Paramitha dan juga menindak keras para mafia-mafia pertambangan yang selama inu tengah asyik mencuri tanpa disertai kelengkapan dokumen.

“Untuk itu kami meminta kepada Pihak yang berwajib untuk kemudian Menghentikan Aktivitas pertambangan yang di lakukan oleh PT. Paramita  Persada Tama, karena aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut merupakan tindakan perlawanan hukum dan merugikan negara, “tegas Syidik

Penulis : Astrid Diva

 

Previous Post

Lantaran Tak Mau Diceraikan, Seorang Ketua RT Habisi Nyawa Istrinya di Konda

Next Post

HPN di Kendari Bakal Dihadiri Dubes, Fajar Hasan : Sultra Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

Next Post
HPN di Kendari Bakal Dihadiri Dubes, Fajar Hasan : Sultra Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

HPN di Kendari Bakal Dihadiri Dubes, Fajar Hasan : Sultra Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Technology
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kids, Work and Marijuana Stocks
  • Perusahaan Untung Warga Buntung, PT BMR dan Oknum Inisial AN Kerjasama Penyerobotan Lahan
  • Tak Hanya Sebagai Penyedap Rasa, Ini Manfaat Gula Aren Bagi Kesehatan
  • Nahkodai F-PRB Sultra, Yudhianto Mahardika Siap Meminimalisir Resiko Bencana di Bumi Anoa
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.