AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru-baru ini menggelar pemusnahan barang bukti dari pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyebut Barang Bukti (BB) narkoba diantaranya yang dimusnahkan adalah sabu dan ganja.
Pemusnahan barang haram ini digelar di Gedung RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Jumat, (1/4/2022).
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti di antaranya sabu 84.165 Gram, ganja 173.244 gram, ekstasi 1.583 butir, dan obat keras 1.613.400 butir, “ungkap Krisno
Krisno menjelaskan, seluruh barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan sembilan kasus dengan total 14 orang tersangka.
Adapun kasus pertama yakni dalam pengungkapan pada 17 Januari 2022 dengan barang bukti yang disita 120.000 gram ganja di Aceh dengan satu tersangka.
Kedua, pada 17 Februari dengan sitaan ganja sebesar 15.000 gram dari satu tersangka di Jakarta. Ketiga, obat keras sebanyak 999.000 butir dari satu tersangka di Jakarta.
“Kemudian yang keempat pada 24 Februari 2022 disita Trihexpenidyl sebanyak 224.900 butir, disita dari dua tersangka di Jakarta. Ke lima narkotika jenis ganja sebanyak 18.244 gram di Jakarta, “papar Brigjen Krisno Halomoan Siregar
Selanjutnya lanjut DirNarkoba Bareskrim Polri ini, keenam, pengungkapan pada 4 Maret 2022 dengan barang bukti ekstasi 1.583 butir dari satu tersangka di Jakarta. Ketujuh, penyitaan pada 11 Maret 2022 berula dengan barang sitaan 149.000 butir pil obat keras ilegal, 54 rubu pil obat keras, 39.400 pil keras, 147.100 butir pil obat keras dari tangan empat tersangka di Bekasi.
“Delapan narkotika jenis ganja 20.000 gram di Aceh-Medan. Dan terakhir sabu 84.165 gram di perairan Aceh Timur, “pungkasnya
Penulis : Fandi