AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Dari enam orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Makassar pada Jumat, (26/2/2021) malam, kini Nurdin Abdullah bersama Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas PU Sulsel Edi Rahmat, resmi jadi tersangka Korupsi apda Minggu (28/2/2021) dini hari.
Dimana, barang bukti yang diamankan dalam OTT yang menyeret Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, berupa uang senilai Rp2 miliar.
Nurdin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi berupa hadiah suap perizinan proyek pembangunan infrastruktur di daerah Sulawesi Selatan.
Dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Nurdin diduga terjerat sejumlah kasus infrastruktur pembangunan jalan di daerah Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba pada 2019 hingga 2020.

Selain itu, Firli juga menyebutkan ketiga tersangka diduga terlibat dalam pembangunan jalan pedistrian dan penerangan kawasan wisata Pantai Bira Bulukumba, dari 2020 lalu.
“Pembangunan jalan pedistrian dan penerangan jalan kawasan Wisata Bira dengan menggunakan dana bantuan keuangan Sulsel ke Bulukumba tahun 2020 senilai Rp20,8 miliar, rehabilitasi jalan kawasan Wisata Bira 2020 senilai Rp7,1 miliar, “kata Firli.
Kemudian kata Firli, pada tahun 2021 awal Februari, NA aktif berkomunikasi dengan ER untuk memastikan AR mendapatkan kembali proyek pada 2021, dimana dalam komunikasi tersebut diduga ada tawar menawar fee proyek.
“Pada26 Februari, AS diduga menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada NA melalui ER. NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain pada akhir 2020 sebesar Rp200 juta dan pertengahan Februari 2021 NA kembali menerima Rp1 miliar. Selanjutnya awal Februari NA kembali menerima uang Rp2,2 miliar, “terangnya
Sebelumnya, beredar kabar di sejumlah media sosial bahwa Nurdin Abdullah akan dipulangkan pada Sabtu malam dan selajutnya akan menggelar konfrensi pers.
Namun hingga pukul 23.00 WIB malam tadi, NA tidak juga kembali kerumahnya, hingga akhirnya KPK menetapkan dirinya (Nurdin Abdullah) sebagai tersangka pada pukul 01.00 WIB
Penulis : Oca/Aryani