AMANAHSULTRA.COM : KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dinilai lambat dalam menangani proses dugaan tindak pidana korupsi proyek, yang di Swakelola menggunakan anggaran puluhan miliyar, tahun 2017-2019 di Dinas PU Konawe.
Pasalnya, Dinas PU Konawe diduga telah merugikan keuangan negara dan ada unsur kesengajaan dari oknum kepala Bidang dan Kepala Dinas, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari hasil Swakelola tersebut dan telah melangar aturan tentang pengadaan barang dan jasa.
Salah satu aktivis Konawe, Ilham Killing meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi tenggara (Sultra), untuk mengambil alih dugaan korupsi tersebut. Dikarenakan hingga saat ini belum ada perkembangan.
Dirinya menduga ada konflik kepentingan keluarga oleh bapak Kejari Konawe yang baru, yang notabene merupakan putra daerah Konawe, atau mungkin tidak ada keseriusan dalam menangani dugaan korupsi itu.
“Laporan tersebut sudah kami sampikan secara resmi lewat aksi unjuk rasa di kantor Kejari Konawe. Adapun proyek swakelola yang kami laporkan di antaranya Rehabilitasi sungai yang terletak di kecamatan Anggotoa, Anggaberi dan Amongedo dengan total anggaran 15 M,” bebernya, Sabtu (08/03/2020).
Dirinya mengatakan, dari total keseluruhan anggaran tersebut terdapat penigkatan jalan dan drainase dengan anggaran 2 M, pembangunan MCK dan jaringan perpipaan Kecamatan Lambuya dan meluhu 1,4 M, hingga normalisasi sungai Kecamatan Anggotoa 950 juta.
“Yang jelasnya semua laporan dan data sudah ada di kejaksaan konawe, pada tanggal 22 Januari 2020, silahkan di cek,” ucap Ilham.
Terkait hal ini, ia berharap pihak Kejati Sultra ikut mengambil alih terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di PU Konawe tersebut, dan segera memeriksa kepala Dinas PU Konawe, kepala bidang Bina Marga, kepala Bidang Cipta Karya, kepala Bidang SDA.
“Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sultra untuk ambil alih kasus tersebut, yang di tangani oleh Kejaksaan Konawe yang saya duga ada konflik kepentingan dengan Pemda Konawe. Segera memeriksa kepala dinas PU beserta kepala-kepala bidang dan secepatnya menetapkan tersangka,” tegas Ilham.
Laporan : Arya
Editor : Aryani fitriana