AMANAHSULTRA.COM : PALU – Kasus penikaman yang menimpa Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu, Karimul Hamid dipastikan bakal dikawal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Untuk itu LBH Sulteng bakal menyiapkan lima pengacaranya dalam mengawal kasus tersebut ke ranah hukum.
Ketua LBH Sulteng, Amar mengatakan, pihaknyabakan berkoordinasi dengan Polres Palu, untuk mengawal kasus tersebut hingga selesai.
“Sementara ini baru lima pengacara. Kemungkinan ke depan bisa saja bertambah lagi,” katanya, Jumat 26 April 2019.
Amar juga menambahkan, kalaupun ada mediasi antara pelaku dan korban, hal itu tidak masalah. Dikarenakan kasus tersebut delik murni, maka mediasi itu bisa saja terjadi. Akan tetapi, proses hukum tetap berjalan.
“Mediasi itu hak masing-masing. Tapi proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa naas tersebut terjadi Rabu 24 April 2019 malam, di sekitar Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/450/IV/2019/Sulteng/Resor Palu tanggal 25 April 2019, bahwa dalang dari insiden penikaman itu diduga dilakukan oleh salah seorang bernama Samsidi Markus.
Dalam laporan polisi, peristiwa itu bermula pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, tepatnya di sekretariat HMI Cabang Palu.
Saat itu, Karimul Hamid beserta pengurusnya sedang melangsungkan rapat program kerja. Tiba-tiba datang sekelompok orang mengejar korban dan saat itu Samsidi berteriak hajar dan tikam. Sehingga Karimul Hamid berlari ke arah pantai dan ditikam. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk dibagian bawah punggung.
Saat dimintai keterangan, Karimul Hamid membenarkan adanya teriakan dari pelaku yang terkesan memerintahkan anggotanya melakukan aksi pemukulan.
“Saat itu dia bilang, kenapa tidak berani pukul, tikam saja. Pelaku mengatakan begitu,” katanya kepada awak media.
Akhirnya, 20 orang keluar dari sekretariat HMI Cabang Palu lalu mengejar korban beserta pengurusnya berjumlah 12 orang.
Saat dikejar, korban melarikan diri ke pesisir pantai guna menghindari pengejaran. Dalam pengejaran itu, salah satu pengurusnya terjatuh. Karena dikhawatirkan akan dikeroyok oleh 20 orang tersebut, Karim menyelamatkan pengurusnya. Akan tetapi, dirinya dikeroyok dan terjadi penikaman. Karim mengaku, pelaku tersebut bernama Aristo Iman.
“Saat itu, pelaku memegang pisau ditangannya berniat menusuk bagian perut. Tapi saya berpaling dan yang kena bagian belakang saya,” jelasnya.
Kemudian, dirinya melarikan diri dan menemui salah seorang alumni HMI. Saat itulah Karim dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata.
Laporan : Ifal