AMANAHSULTRA.ID : KONUT – Polemik kasus korupsi pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk masih menyimpan masalah besar.
Diketahui bahwa WIUP PT Antam Tbk sendiri berada di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kabar terbaru bahwa sejumlah perusahan juga diduga kuat ikut terlibat dalam kasus Korupsi Pertambangan di WIUP PT Antam Tbk tersebut.
Perusahaan tersebut yakni PT Atlan Bumi Barokah (Ambo). Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D Konut), Jefri.
Pria sapaan Jeje ini menjelaskan bahwa PT Ambo saat ini masih bisa bernafas pegah lantaran tidak terjaring oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).
“Kejati Sultra sepertinya tidak mencium aroma dugaan adanya nama PT Ambo yang diduga kuat pernah mengeluarkan ore nikel dari IUP PT Antam, “ungkapnya kepada AmanahSultra.id, Kamis (23/5/2024)
Jefri menyebut, PT Ambo membangun kontrak kerja sama dengan KSO MTT yang isinya berupa sewa menyewa alat.
Akan tetapi yang terjadi, perusahaan tersebut diduga ikut melakukan penambangan ilegal sampai berhasil melakukan penjualan Ore Nikel.
Tak tanggung-tanggung, jumlahnya kurang lebih dua hingga tiga tongkang dengan kapasitas muatan kapal tongkang 8000 Metrik Ton dengan menggunakan Dokumen Terbang (Dokter) perusahaan pemilik IUP.
“Perlu diketahui isi kontrak kerjasama antara pihak KSO MTT dengan pihak kedua adalah sewa menyewa alat, sehingga jika terjadi penjualan ore nikel itu adalah perbuatan melawan hukum, “jelasnya
Meski demikian, kata Jefri PT Ambo justru luput dari bidikan Kejati Sultra. Untuk itu pihaknya akan melaporkan dugaan keterlibatan perusahaan tersebut disertai dengan bukti-bukti hasil kejahatan mereka.
“Kami akan segera melaporkan ke Kejati Sultra beserta dokumentasi kapal tongkang yang diduga digunakan memuat ore nikel. Kami harap Kejati Sultra dapat mengungkap semua menjadi terang benderang, ”bebernya
Ia pun menjelaskan, dari 32 perusahan yang masuk dalam KSO MTT di Blok mandiodo ada nama PT Altan Bumi Barokah (Ambo) yang jelas berada pada daftar perusahan tersebut.
“Sehingga pada Jilid II ini kami sangat mendesak untuk direktur PT Altan Bumi Barokah di periksa dugaan keterlibatannya dalam meloloskan ore nikel ilegal di blok mandiodo, “pungkas Jeje
Penulis : Ulya