AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Menyoal kekacauan yang terjadi di lokasi PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNi) pada Desember 2020 lalu, tak berhenti disitu saja.
Dimana baru-baru ini, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kontrol Kebijakan Publik (LKPP) melalukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sultra dan kantor Imigrasi Provinsi Sultra, Rabu (10/3/2021)
Dalam orasinya, Hendra menyampaikan bahwa persoalan kekacauan didalam lokasi industry PT. VDNI pada beberapa bulan lalu merupakan persoalan hukum yang mesti di tuntaskan tanpa pandang bulu
“Aparat penegak hukum mesti melakukan penindakan se adil-adilnya tanpa pandang bulu, jangan hanya korbankan saudara saudara kami, ” teriak Hendra
Selain itu Ia menyebutkan bahwa ada dugaan keterlibatan salah satu Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai dalang yang menyebabkan terjadinya demonstrasi berujung konflik dan pembakaran di dalam area perusahaan raksasa itu
“Kami tidak akan pernah tinggal diam apabila persoalan itu aparat kepolisian tidak obyektif melakukan penanganan. Biarpun TKA jangan ada keistimewaan dalam penegakan supremasi hukum, “ucapnya
Semestinya kata Hendra, Kepolisian tidak melakukan pengambilan keterangan kepada pihak lain yang hanya merupakan juru bicara, sementara seharusnya yang di lakukan pemeriksaan adalah kepada Mr. Yin Xing.
“Yang aneh itu, masa obyek terperiksa Mr. Yin tapi yang di lakukan pemeriksaan sama juru bicaranya, kan tidak benar itu. Mungkin model pemeriksaan hari ini sudah beda sudah bisa pake perwakilan, “terangnya
Sehingga atas hak itu pihaknya sangat kecewa kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) karena saat mereka melakukan unjuk rasa tidak seorangpun yang menemui mereka.
“Hari ini justru menguatkan dugaan kami bahwa kemungkinan ada bekingan secara institusi kepada mereka yang berstatus TKA karena kami demo saja tidak ada yang mau menerima kami, “tegas Hendra
Kecewa tak ditemui oleh pihak Polda sultra, LKPP kemudian melanjutkan demontrasi ke Imigrasi Sultra dan meminta pihak tersebut membuka data Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Mr. Yin Xing ke Publik.
Akan tetapi kata Hendra saat mendatangi imigrasi pihaknya tak di berikan data menyangkut RPTKA Mr. Yin, malahan justru pihak imigrasi mengatakan bahwa persoalan data itu hanya dimiliki oleh kementrian.
Sementara itu ditempat berbeda, Ketua LKPP Sultra Dedi Yusran membenarkan adanya aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan lembaganya.
“Iya benar itu adalah anggota kami yang hari menyampaikan beberapa tuntutan menyangkut persoalan hukum TKA asal PT. VDNI, “jelas Dedi
Kata Niko sapaan akrab Dedi Yusran bahwa persoalan tersebut bukan kasus biasa yang semestinya tidak boleh luput dari konsen Pihak Kepolisian dan Imigrasi, sehingga ada rasa keadilan terhadap masyarakat pribumi.
“Jadi mestinya kepolisian dan imigrasi harus konsen pada persoalan ini, jangan hanya mengorbankan pribumi sementara TKA bebas berkeliaran, “tegasnya
Untuk diketahui, adapun tuntutan pengunjuk rasa tersebut yakni :
1. PT. VDNI adalah Penanaman Modal Asing (PMA) yang semestinya tidak boleh luput dari pengawasan institusi penegak hukum.
2 . Mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara agar segera memanggil, memeriksa dan menetapkan tersangka Mr. Yin Xing atas dugaan keterlibatan kerusuhan di PT. VDNI.
3. Mendesak Imigrasi Sulawesi Tenggara agar segera membuka Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Mr. Yin Xing ke publik.
4. Apabila tuntutan kami tidak indahkan kami menduga Mr. Yin Xing mendapat backingan dari institusi kepolisian serta imigrasi sultra. Mak kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi.
Penulis : Oca